AS Lepas Tarif CPO, Kakao, Tekstil dan Apparel dengan Kuota

Kesepakatan Perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat

JAKARTA – Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani perjanjian kerja sama perdagangan yang dikenal dengan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Salah satu poin utama dalam kesepakatan ini adalah pemberlakuan tarif 0% bagi produk tekstil dan pakaian jadi (apparel) dari Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa dokumen kesepakatan bertajuk Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. Penandatanganan dilakukan setelah pertemuan bilateral antara kedua kepala negara di Washington DC pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.

Kesepakatan ini menjadi proses akhir dari negosiasi tarif yang berlangsung antara kedua negara sejak diumumkan oleh Presiden Trump pada 2 April 2025. Airlangga menjelaskan bahwa untuk produk tekstil dan apparel Indonesia, AS akan memberikan tarif 0% dengan mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Mekanisme ini dinilai akan memberikan manfaat besar bagi 4 juta pekerja di sektor tersebut, serta berdampak positif terhadap 20 juta masyarakat Indonesia.

Berdasarkan dokumen resmi perjanjian ART, fasilitas tarif preferensi untuk sektor padat karya ini dirancang secara resiprokal. AS berkomitmen membentuk mekanisme yang memungkinkan produk tekstil dan pakaian jadi dari Indonesia menerima tingkat tarif nol. Namun, mekanisme ini juga memiliki prasyarat kuantitatif, yaitu volume impor tekstil dan pakaian jadi dari Indonesia yang diizinkan masuk ke AS akan ditentukan berdasarkan rasio kuantitas ekspor bahan baku tekstil dari AS ke Indonesia, seperti kapas atau serat buatan (man-made fiber).

Selain itu, Airlangga mengungkapkan bahwa 1.819 pos tarif produk Indonesia kini menikmati akses tarif 0% di AS. Produk-produk tersebut mencakup minyak sawit (CPO), kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.

Sebagai timbal balik, pemerintah Indonesia juga memberikan fasilitas pembebasan tarif 0% untuk sejumlah produk agrikultur asal AS. Meskipun demikian, Airlangga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan kepentingan pengendalian inflasi pangan domestik. Masyarakat Indonesia akan membayar 0% untuk barang yang diproduksi dari kedelai atau gandum, termasuk mi, tahu, dan tempe. Dengan demikian, masyarakat tidak dikenakan tambahan biaya untuk bahan baku yang diimpor dari AS.

Berlaku 90 Hari Setelah Ratifikasi

Perjanjian komprehensif ini dijadwalkan mulai berlaku secara efektif 90 hari setelah kedua negara melakukan ratifikasi sesuai prosedur hukum masing-masing. Dari sisi Indonesia, pemerintah akan segera membawa draf kesepakatan ini untuk dikonsultasikan lebih lanjut dengan DPR.

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan bahwa kedua negara sepakat untuk merevitalisasi Council on Trade and Investment. Tujuan dari revitalisasi ini adalah untuk menjaga stabilitas neraca perdagangan dan memitigasi risiko lonjakan impor di masa depan. Forum ini akan menjadi dewan ekonomi bilateral untuk menyelesaikan potensi sengketa perdagangan dan anomali arus barang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *