Awal Mula Kejahatan MR: Gaji Pekerja Jalan Tol Sibanceh Rp600 Juta Lebih

BANDA ACEH – Seorang site manager PT Asri Kemasindo, berinisial MR (34), ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga menggelapkan gaji karyawan yang bekerja di proyek pembangunan Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh).

Dugaan penggelapan ini terjadi pada tahun 2023 dan hingga 2025, MR tidak pernah melunasi gaji tersebut. Akhirnya, perusahaan tempat ia bekerja melaporkan kasus ini ke polisi.

MR yang dua kali dipanggil oleh polisi namun tidak hadir, akhirnya ditangkap di rumahnya di Kampung Melayu Besar, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan, pada akhir Juli 2025.

Awal Terbongkarnya Kasus Penggelapan Gaji

Awal mula kejahatan MR tidak diketahui oleh perusahaan tempat dia bekerja. Saat ditanya oleh karyawannya, MR berdalih bahwa PT Asri Kemasindo belum mentransfer uang gaji. Ia juga meminta karyawan untuk bersabar.

Pada awalnya, aksi ini berhasil mengelabui karyawan. Namun, ketika gaji bulan Februari dan Maret 2023 tidak dibayarkan, sejumlah karyawan mulai berontak dan mengajukan somasi kepada perusahaan.

Somasi ini menjadi titik awal terbongkarnya kejahatan MR. Setelah somasi diajukan, perusahaan mengetahui bahwa MR tidak membayar gaji karyawan atau pihak ketiga. Ternyata, perusahaan telah mentransfer uang gaji karyawan ke rekening pribadi MR, karena berkas yang dimasukkan oleh MR dinilai lengkap.

Peran Site Manager dalam Proyek Pembangunan

Site manager adalah posisi penting dalam proyek konstruksi. Ia bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan operasional di lokasi proyek. Dalam konteks pembangunan jalan tol, site manager juga bertugas mengatur jadwal kerja, distribusi tugas, serta memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan regulasi. Di samping itu, site manager juga berkoordinasi dengan kontraktor, subkontraktor, dan pemasok.

Dalam kasus ini, MR menggunakan perannya sebagai site manager untuk mengajukan amprahan gaji karyawan. Uang yang dikirim oleh perusahaan disetor ke rekening pribadinya, memberi peluang bagi MR untuk menggelapkan dana tersebut.

Motif dan Penanganan Kasus

Motif MR menggelapkan gaji karyawan hingga kini masih belum diketahui. Ia hanya menyatakan bahwa uang gaji tersebut sudah habis digunakan, tanpa menjelaskan secara spesifik ke mana uang itu dialokasikan. Selain membayar gaji penjaga alat berat, MR juga bertanggung jawab atas pembayaran gaji sopir truk pengangkut material jalan tol.

Setelah kasus ini mencuat, perusahaan meminta MR untuk melunasi gaji karyawan. MR sempat menggunakan uang pribadinya sekitar Rp 180 juta untuk membayar gaji penjaga alat berat, tetapi sisanya sampai saat ini belum dibayarkan.

Penangkapan dan Penggeledahan Rumah

Perusahaan melakukan mediasi selama dua tahun, tetapi tidak ada hasil yang signifikan. Akhirnya, pada Mei 2025, perusahaan melaporkan kasus ini ke polisi. Sebelum penangkapan, MR sempat disembunyikan oleh keluarganya di rumah di lantai dua di Jakarta. Polisi harus melakukan komunikasi selama tiga jam dengan keluarga MR sebelum akhirnya menemukan lokasi keberadaannya.

Pada akhirnya, MR ditangkap di dalam kamar di lantai dua rumah orang tuanya. Saat penangkapan, MR tidak memberikan perlawanan dan langsung diamankan oleh petugas. Ia kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.