Bacalon Gagal Daftar Pilkada Brebes Bersatu Deklarasi Menangkan Kotak Kosong

Deklarasi Kotak Kosong Brebed
Sejumlah bakal calon kepala daerah di Brebes, Jawa Tengah yang gagal mendaftar ke KPU Nrebes mendeklarasikan diri menangkan kotak kosong. (Foto: Mantiq Media)

Diketahui, paslon Paramitha-Wurja diusung 11 partai politik (parpol). Yaitu partai pemilik kursi DPRD yaitu PDI-P, PKB, Gerindra, Nasdem, Golkar, PPP, PKS, PAN serta Demokrat, dan dua parpol nonparlemen yaitu Perindo, dan Partai Buruh.

Dengan merapatnya parpol besar dalam koalisi gemuk, menutup peluang calon lain bisa mendaftar. Pasalnya dengan parpol atau gabungan parpol nonparlemen yang tersisa tak cukup memenuhi ambang batas 6,5 persen untuk mengusung.

Alhasil Paramitha-Wurja berpotensi menjadi paslon tunggal melawan kolom kosong meski secara resmi belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).