BREBES – Pengrusakan baliho calon legislatif (Caleg) terjadi di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Brebes. Baliho calon anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Marta Yandry Rachman diduga dirusak orang tak dikenal.
Atas pengrusakan baliho itu, Marta Yandry mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Brebes, Kamis 18 Januari 2024.
Usai melaporkan, Marta Yandry mengatakan, ada puluhan baliho dirinya yang diduga dirusak orang tak dikenal. Baliho itu tersebar di sepanjang jalur Pantura dari Kecamatan Wanasari hingga Kecamatan Losari.
Kemudian dari wilayah Kecamatan Ketanggungan dan Kecamatan Banjarharjo. Baliho Caleg Demokrat yang diduga dirusak ini semuanya berukuran besar.
“Kami menyambangi Kantor Bawaslu Brebes atas adanya tindakan yang tidak sepatutnya kepada kami, yaitu pengrusakan APK (alat peraga kampanye) milik kami atau baliho di sepanjang jalan Pantura. Ada 21 baliho berukuran besar yang dirusak,” kata Marta Yandry.
Dia menyebutkan, baliho itu diduga dirusak karena kerusakan baliho hanya terjadi di bagian nomor urut dan nama dirinya. Ia mengaku melaporkan dugaan pengrusakan ini atas perintah dari DPP Partai Demokrat.
Respon (1)
Komentar ditutup.