Bangunan RPU Rp7,3 Miliar Tak Beroperasi, Pemkab Brebes Lepas Tangan Karena Dikelola Swasta

Bangunan RPU Brebes
RPU di Kelurahan Limbangan Wetan Kabupaten Brebes sepi dan tidak ada aktivitas apapun. (Foto: Mantiq Media)

Masyarakat pun menyangkan, proyek anggran Rp 7,3 miliar itu tidak bisa langsung dirasakan manfaatnya. Bahkan, Pemkab Brebes pun seolah lepas tangan karena sudah beralih hak pengelolaan oleh pihak swasta.

“Setau saya yang sering lewat di jalan ini tidak ada aktivitas apapun di RPU ini, gerbangnya juga selalu tertutup. Sayang banget anggaran yang besar sepert itu tidak bisa dirasakan manfaatnya,” ujar Tri Waluyo, pengguna jalan yang saat itu melintas, Kamis 7 Agustus 2025.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Keshatan Hewan (DPKH) Brebss, drh. Ismu Subroto saat dikonfirmasi media menyebut, proyek pembangunan gedug Rumah Pemotongan Unggas (RPU) itu kini sudah beralih pengelolaanya, yakni pihak swasta.

Meski sudah ada pengelolanya, namun untuk beroprasi harus menungu uji kualitas terlebih dahulu. Menurut Ismi, saat ini hanya menunggu untuk proses operasional.

“Sekarang sudah di pihak ketigakan, bukan di Pemkab/DPKH pengelolaanya. Saat ini tinggal menunggu proses operasional. Karena harus ada uji kualitas dari penerima produk, itu info dari pengelola,” kata Ismu Subroto.

Beralihnya pengelolaan itu, menurut Ismu, setelah Pemkab Brebes melakukan lelang pada tahun 2024 lalu dan memeperoleh pemenang pengelola RPU.

Sementara untuk kewenangan operasional RPU, kata Ismu, juga terserah kewenganan pengelola. Pihaknya mendapatkan laporan, akan beroprasi bulan Agustus atau September 2025.

“Inggih 3 kali lelang, tahun 2024 sudah setor PAD sewa Rp105 juta. Pemenangnya CV Agung Freshindo. Setelah ada legalstandingnya dan bayar kewajiban sewa, operasional menjadi tanggungjawab pengelolaannya di pihak ke tiga,” paparnya.