Penyaluran Zakat Perusahaan Bank Aceh ke Aceh Tenggara
ACEH – Bank Aceh, sebagai lembaga keuangan syariah, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Pada tahun buku 2024, Bank Aceh menyalurkan dana zakat perusahaan sebesar Rp500 juta kepada Aceh Tenggara (Agara).
Dana ini akan digunakan untuk membantu 1.216 mustahik miskin produktif yang terbagi dalam lima kategori utama. Penyaluran zakat ini menjadi wujud nyata dari tanggung jawab sosial Bank Aceh sebagai BUMD yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat.
Penyaluran zakat ini dilakukan melalui Baitul Mal Aceh Tenggara dan dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry, Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas, serta Ketua Baitul Mal Aceh Tenggara Sufiyan Husni Salam.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan kuat terhadap program ini, yang bertujuan untuk memperkuat sinergisitas antara pemerintah daerah dan Bank Aceh dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menjelaskan bahwa penunaian zakat perusahaan merupakan amanah syariah yang harus diwujudkan secara profesional.
“Kami bangga menjadi yang terdepan dalam menunaikan zakat perusahaan. Dana ini kami serahkan sepenuhnya kepada Baitul Mal Aceh Tenggara agar dikelola dengan baik dan disalurkan tepat sasaran,” ujarnya.
Sufiyan Husni Salam, Ketua Baitul Mal Aceh Tenggara, menambahkan bahwa dana zakat ini dialokasikan melalui program zakat produktif. Program ini dirancang untuk memberikan modal dan dukungan ekonomi kepada mustahiq agar dapat mandiri.
Dari total 1.216 penerima, terdapat lima kategori utama, yaitu pelaku usaha mikro, pelaku pojok UMKM Lapangan Pemuda, petugas kebersihan dinas lingkungan hidup, pedagang sayur-mayur keliling, dan pedagang air keliling. Semua penerima bantuan ini tersebar di 16 kecamatan dalam wilayah Aceh Tenggara.
Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Bank Aceh. “Kolaborasi ini membuktikan bahwa Bank Aceh adalah bank milik rakyat Aceh yang memiliki kepedulian tinggi. Kami berharap langkah mulia ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain di Aceh Tenggara untuk turut menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal,” katanya.
Selain itu, Fadhil Ilyas menyampaikan bahwa total zakat perusahaan Bank Aceh tahun 2024 mencapai Rp11,5 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp3,3 miliar disalurkan melalui Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota se-Aceh.
Dana zakat perusahaan berasal dari 2,5 persen dari total laba perusahaan tahun 2024. “Semoga dengan makin meningkatnya kinerja keuangan Bank Aceh, jumlah zakat perusahaan pada tahun 2025 dapat meningkat dibanding tahun 2024,” harapnya.
Selain penyaluran zakat, Bank Aceh juga telah menyediakan berbagai kemudahan pembayaran zakat melalui fitur layanan digital. Mulai dari ATM, CRM hingga aplikasi mobile banking, semua bisa digunakan untuk mempermudah proses pembayaran zakat.
Program zakat produktif ini diharapkan menjadi stimulus kuat bagi mustahiq di Aceh Tenggara. Dengan bantuan dana ini, diharapkan masyarakat dapat mengembangkan usahanya dan keluar dari garis kemiskinan. Langkah ini juga menjadi bentuk kepedulian Bank Aceh terhadap masyarakat Aceh secara keseluruhan.












