Denda Besar yang Menghantam Boeing
AMERIKA – Perusahaan penerbangan terbesar Amerika Serikat, Boeing, baru saja menerima denda sebesar 3,1 juta dolar AS (sekitar Rp 50 miliar) dari Federal Aviation Administration (FAA).
Denda ini diberikan sebagai bentuk sanksi atas berbagai pelanggaran keselamatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Insiden kritis yang menjadi salah satu penyebab denda ini adalah kejadian pintu darurat pesawat yang terlepas saat sedang terbang.
Insiden Pintu Darurat Terlepas
Insiden yang menjadi sorotan terjadi pada Januari 2024, ketika panel pintu darurat (door plug) dari pesawat Boeing 737 Max 9 milik Alaska Airlines terlepas setelah lepas landas dari Portland, Oregon.
Pesawat yang membawa 171 penumpang dan enam kru berhasil mendarat darurat tanpa korban serius. Meski tidak ada korban jiwa, insiden ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap keselamatan pesawat Boeing.
Investigasi selama 17 bulan oleh National Transportation Safety Board (NTSB) mengungkap adanya kelemahan dalam pengawasan produksi Boeing. Selain itu, audit dan inspeksi FAA dinilai tidak efektif. Kombinasi faktor-faktor ini diduga kuat menyebabkan kejadian pintu terlepas di udara.
Ratusan Pelanggaran di Pabrik Boeing
Dalam pernyataannya, FAA menyebut bahwa mereka menemukan ratusan pelanggaran sistem kualitas di pabrik Boeing 737 di Renton, Washington, serta di fasilitas pemasok Spirit AeroSystems di Wichita, Kansas.
Salah satu temuan paling serius adalah tekanan dari seorang pegawai Boeing terhadap anggota unit ODA—tim internal yang mewakili FAA untuk melakukan inspeksi—agar menandatangani kelayakan sebuah pesawat 737 Max. Padahal, anggota ODA tersebut menilai pesawat itu tidak memenuhi standar yang berlaku.
Tanggapan Boeing
Boeing merespons denda yang diberikan dengan menyatakan bahwa perusahaan sedang meninjau usulan sanksi tersebut. Perusahaan juga mengklaim telah membuat rencana peningkatan keselamatan sejak tahun lalu di bawah pengawasan FAA.
“Kami menyesali insiden pintu darurat pada Januari 2024 dan terus berupaya memperkuat budaya keselamatan serta meningkatkan kualitas produksi di seluruh lini operasi kami,” kata Boeing dalam pernyataan mereka.
Catatan Buruk Boeing
Boeing 737 Max, yang merupakan salah satu produk utama perusahaan, memang sudah lama memiliki masalah serius. Termasuk dalam daftar kecelakaan adalah LionAir JT610 di Indonesia pada 2018 dan Ethiopian Airlines pada 2019, yang menewaskan total 346 orang.
Pada Mei lalu, Departemen Kehakiman AS mencapai kesepakatan dengan Boeing agar perusahaan terhindar dari tuntutan pidana atas dugaan menyesatkan regulator terkait pesawat 737 Max sebelum dua tragedi tersebut.
Bulan Juni 2025, Boeing kembali disoroti setelah sebuah Boeing 787 milik Air India jatuh tak lama setelah lepas landas dan menewarkan lebih dari 270 orang. Namun, penyelidikan sementara belum menemukan cacat pada model 787, yang sebelumnya dikenal memiliki catatan keselamatan baik.