Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Masyarakat Prasejahtera
JAKARTA – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali diberikan oleh pemerintah pada bulan Oktober 2025. Tujuan dari program ini adalah untuk membantu masyarakat prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, serta meningkatkan ketahanan pangan nasional di tengah kondisi ekonomi yang masih fluktuatif.
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bentuk bantuan sosial rutin yang diberikan setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Besarannya adalah sebesar Rp200 ribu per keluarga.
Dana tersebut tidak bisa ditarik tunai, melainkan digunakan untuk membeli bahan-bahan pangan seperti beras, telur, tahu, tempe, dan kebutuhan dapur lainnya. Penyaluran dilakukan melalui e-warong atau mitra penyalur resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Selain berfungsi sebagai bantuan langsung bagi masyarakat, BPNT juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli dan keseimbangan gizi keluarga miskin, terutama di masa harga bahan pokok yang cenderung naik dan turun.
Kriteria Penerima BPNT Tahun 2025
Tidak semua warga dapat menerima bantuan ini. Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan E-KTP yang masih berlaku.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan pegawai ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT, PKH, atau Kartu Prakerja.
- Bukan pendamping sosial lapangan atau pihak yang terlibat dalam pengelolaan bansos.
Cara Memeriksa Penerima BPNT
Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka termasuk penerima BPNT Oktober 2025 melalui situs resmi Kemensos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Kemensos.
- Pilih dan isi data wilayah sesuai domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan detail penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan. Jika tidak, akan muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Cek Status Penerima Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Selain melalui situs web, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di ponsel.
- Daftarkan akun dengan mengisi nama lengkap, NIK, alamat sesuai KTP, email, dan nomor HP aktif.
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
- Setelah verifikasi berhasil, login ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos.”
- Informasi penerimaan bantuan akan otomatis muncul jika data Anda terdaftar di DTKS Kemensos.
Jadwal Penyaluran dan Cara Mencairkan BPNT
Penyaluran BPNT Oktober 2025 dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau e-warong yang ditunjuk.
Masyarakat dapat mencairkan bantuan sesuai jadwal yang berlaku di daerah masing-masing, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan identitas diri.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk terus memperbarui data kependudukan melalui Dinas Sosial setempat agar tidak terlewat dalam pendataan bansos periode berikutnya.
Dengan adanya program BPNT, pemerintah berharap kebutuhan pangan masyarakat miskin tetap terpenuhi dan kesejahteraan sosial semakin meningkat di penghujung tahun 2025.












