Brebes Targetkan PAD Rp791 Miliar: Selain Pajak dan Retribusi, Ternyata Ini Sumber Pendapatannya

“Yang dipungut Bapenda itu, ada pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak minerba, pajak parkir, pajak (air bawah tanah) ABT,” katanya

“Selanjutnya, pajak sarang burung walet, PBB P2, BPHTB, opsen PKB, opsen BBNKB. Totalnya di APBD 2025 itu Rp 357 miliar. Sedangkan total PAD nya itu Rp 791,3 miliar,” sambung Subandi.

Diketahui, APBD Kabupaten Brebes tahun 2025 ini sekitar 3,8 triliun, dengan jumlah pendapatan Rp 3.698.044.359.365 dan jumlah belanja Rp 3.833.982.985.665.

Postur APBD itu terdiri dari PAD, pendapatan transfer, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer, penerimaan pembiayaan, dan pengeluaran pembiayaan.