Bupati Brebes Tegaskan Urus Adminduk KTP, KK, dan Akta Kelahiran Bisa Satu Hari Jadi

Bupati Brebes Cek Kios Adminduk
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma meninjau loket pelayanan adminduk di Balai Desa Dukuhturi Kecamatan Ketanggungan, Brebes. (Foto: Istimewa)

“Saya tanya langsung kepada masyarakat apakah pelayanan bisa satu hari jadi, ternyata Alhamdulillah satu hari jadi dan sesuai. Tapi kalau ngeprint KTP itu harus di kantor kecamatan,” lanjut Paramitha.

Paramitha menegaskan, saat ini sudah ada penambahan jumlah blangko KTP. Untuk blangko KTP sudah ada penambahan awalnya hanya empat ribu keping per minggu.

Kini sudah ada penambahan menjadi enam ribu keping per minggu. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI untuk penambahan blangko KTP tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Desa Dukuhturi, Poniran mengatakan, di desanya kini bisa melayani adminduk demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Adminduk yang bisa dilayani di antaranya Kartu Keluarga (KK), Biodata WNI, Surat Keterangan Pindah WNI, Layanan Sinkronisasi.

Kemudian, Akta Kelahiran Baru (Dibawah Usia 18 Tahun), Akta Kematian (Meninggal Kurang dari 1 Tahun), dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

“Sementara itu yang baru bisa kita layani. Kalau pencetakan KTP memang harus di kantor kecamatan,” ungkap Poniran.