Bupati Muba Negaskan Pasien yang Tantang Dokter Syahpri Bukan Keluarganya

Peristiwa yang Melibatkan Dokter dan Keluarga Pasien di RSUD Sekayu

MUSI BANYUASIN – Sebuah peristiwa menarik perhatian publik terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Kejadian ini melibatkan seorang dokter yang diketahui bernama Syahpri Putra Wangsa. Dalam kejadian tersebut, keluarga pasien memaksa dokter tersebut membuka masker saat sedang bertugas. Peristiwa ini menimbulkan kontroversi dan berdampak pada proses hukum yang kini tengah berlangsung.

Bupati Muba, Toha Tohet, memberikan pernyataan resmi mengenai kejadian ini. Ia menyatakan bahwa pelaku yang dikenal sebagai Ismet Syahputra bukanlah anggota keluarganya. Pernyataan ini dilakukan untuk menjelaskan bahwa tidak ada hubungan keluarga antara Bupati dan pelaku kejadian tersebut.

“Saya tegaskan bahwa saya bukan keluarganya. Pemkab Muba mendukung proses hukum yang saat ini sudah masuk dalam laporan ke polisi,” ujar Toha kepada wartawan. Ia juga meminta agar proses hukum terhadap kasus ini tetap dilanjutkan. Menurutnya, semua orang harus sama di mata hukum tanpa ada pandang bulu.

“Di mata hukum semua sama. Jadi, kita sama-sama hormati proses hukum. Sekarang kan sudah masuk dalam proses hukum di Polres Muba, jadi kita hormati saja dulu proses hukumnya,” tambahnya.

Penjelasan dari Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan juga memberikan penjelasan mengenai kejadian ini. Dalam pernyataannya, Kepala Dinkes, Trisnawarman, mengungkapkan bahwa keluarga pasien yang memaksa dokter membuka masker sempat mengaku sebagai keluarga dari Bupati Muba. Namun, setelah ditelusuri, ternyata pelaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan Bupati.

“Betul dia sempat mengaku-ngaku keluarga Bupati (Muba), orangnya Bupati. Setelah dikonfirmasi ke Bupati, ternyata bukan, timnya juga bukan,” kata Trisnawarman.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam pertemuan yang digelar di RSUD Sekayu pada 14 Agustus lalu, Bupati Muba meminta agar kasus ini diselesaikan sampai tuntas. Meskipun telah terjadi perdamaian, proses hukum tetap dilanjutkan.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Muba oleh dokter Syahpri. Menurut Trisnawarman, pihak kepolisian kini sedang melakukan proses hukum terkait kejadian ini.

“Iya, Pak Bupati minta diselesaikan sampai tuntas, meskipun sudah damai. Proses hukum tetap. Sekarang tinggal proses di Polres Muba,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kesopanan dan penghormatan dalam interaksi dengan tenaga medis. Tidak hanya itu, kasus ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga proses hukum yang adil dan transparan.

Peristiwa yang terjadi di RSUD Sekayu ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga hubungan yang baik antara pasien, keluarga pasien, dan tenaga medis.

Selain itu, kasus ini juga menjadi contoh bagaimana proses hukum dapat berjalan dengan adil, tanpa memandang status atau posisi seseorang. Semua pihak diharapkan dapat belajar dari kejadian ini dan lebih menjaga etika serta sikap saling menghormati dalam situasi apa pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *