Kebijakan Rekrutmen WNA di BUMN: Strategi untuk Meningkatkan Daya Saing
JAKARTA – Penerapan kebijakan baru dalam perekrutan warga negara asing (WNA) sebagai anggota jajaran direksi perusahaan pelat merah, khususnya Garuda Indonesia, menunjukkan perubahan signifikan dalam pengelolaan BUMN.
Langkah ini dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara Indonesia). Dalam beberapa waktu terakhir, kebijakan tersebut telah memicu berbagai respons dari masyarakat dan kalangan profesional.
Kebijakan tersebut mendapatkan dukungan penuh dari Istana. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang bagi WNA untuk memimpin BUMN bukanlah upaya menggantikan tenaga profesional dalam negeri.
Justru, langkah ini dianggap sebagai strategi penting untuk meningkatkan daya saing dan standar manajemen di tingkat global.
“Kita sadari bahwa mungkin kita perlu juga. Jangan kita menutup diri atau mempermasalahkan (status kewarganegaraan) WNI, WNA. Kalau WNI mampu ya kita dorong, kalau kemudian kita merasa untuk sementara waktu kita membutuhkan skill dan kompetensi dari seseorang yang kebetulan dia WNA, kenapa tidak?” ujarnya.
Menurut Prasetyo, pemerintah tetap menjunjung tinggi tenaga profesional dari Indonesia untuk posisi strategis di BUMN. Namun, dalam kondisi tertentu, kehadiran tenaga ahli asing bisa menjadi katalis untuk memperkuat tata kelola perusahaan pelat merah agar lebih adaptif terhadap praktik bisnis internasional.
Ia memberikan contoh dalam dunia sepak bola, di mana pelatih asing sering dihadirkan untuk meningkatkan performa tim nasional.
“Sama seperti pelatih sepak bola. Kalau ada pelatih lokal yang bagus, ya kita pakai pelatih lokal. Tapi kalau kita membutuhkan pelatih asing, ya enggak ada masalah juga karena kadang-kadang kita butuh itu untuk memacu kita (timnas),” tambahnya.
Prasetyo memastikan bahwa dasar hukum bagi kebijakan rekrutmen WNA di BUMN sudah diatur dalam regulasi internal yang baru disesuaikan. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut telah diimplementasikan secara transparan dan sesuai dengan prinsip selektivitas serta profesionalisme.
Penunjukan WNA di Jajaran Direksi Garuda Indonesia
Langkah kebijakan ini mulai terlihat nyata ketika PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menunjuk dua orang WNA dalam jajaran direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Oktober 2025.
Keduanya adalah Balagopal Kunduvara sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko serta Neil Raymond Mills sebagai Direktur Transformasi.
Balagopal Kunduvara sebelumnya menjabat sebagai Divisional Vice President Financial Services di Singapore Airlines (2021–2025).
Sementara itu, Neil Raymond Mills pernah menjabat sebagai Chief Procurement Officer dan Head of Transformation di Scandinavian Airlines (2024–2025) serta menjadi konsultan penerbangan di NM Aviation Limited (2022–2025).
Penunjukan ini menimbulkan berbagai pandangan dari masyarakat. Beberapa menyambut baik karena melihat potensi peningkatan kinerja perusahaan, sementara yang lain masih meragukan efektivitas kebijakan tersebut.
Namun, pemerintah tetap menegaskan bahwa setiap penunjukan dilakukan dengan prinsip selektivitas dan profesionalisme, serta mempertimbangkan kebutuhan perusahaan dalam menghadapi tantangan global.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan BUMN dapat lebih siap menghadapi persaingan di pasar internasional. Selain itu, keberadaan tenaga ahli asing juga diharapkan mampu menjadi mentor bagi pekerja lokal, sehingga tercipta transfer ilmu dan pengalaman yang bermanfaat untuk perkembangan perusahaan.












