BREBES – Sepanjang Januari hingga akhir Juni 2024 ini, ada 1.873 perempuan di Kabupaten Brebes yang berstatus janda baru. Banyaknya janda baru di Brebes ini terungkap berdasarkan putusan sidang Pengadilan Agama Brebes.
Panitera Pengadilan Agama Brebes Jamali mengatakan, total perkara perceraian di Kabupaten Brebes mencapai 1.873 kasus, merupakan cerai gugat dari bulan Januari hingga tanggal 25 Juni 2204 kemarin.
“Cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Penyebabnya beberapa faktor, namun mayoritas pemicu perceraian akibat faktor ekonomi,” kata Jamali, Rabu 26 Juni 2024.
Dari 1.873 kasus itu, terdiri dari, bulan Januari 104 kasus, Februari 288 kasus, Maret 426 kasus, April 284 kasus, Mei 283 dan hingga tanggal 25 Juni ada 351 kasus perceraian.
Menurutnya, faktor ekonomi yang mendominasi ribuan kasus cerai gugat yang diajukan pihak istri. Sebab, banyak suami tidak melaksanakan tanggung jawabnya memberikan nafkah kepada istri.