Dibayar Upah di bawah UMK, Ratusan Buruh Pencatat Angka kWh Meter PLN Gelar Aksi Demo

Demo Buruh Pencatat kWh PLN
Ratusan buruh pencatat kWh PLN atau Billman melakukan aksi demontrasi di Kantor PLN UP3 Tegal, Jawa Tengah. (Foto: Dok Istimewa)

TEGAL – Ratusan pekerja Serikat Buruh Billman Indonesia (SBBI) atau buruh pencatat kWh menggelar aksi demonstrasi di Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Tegal, Jawa Tengah, Senin 22 Juli 2024.

Aksi dilakukan bersama Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Ratusan billman ini datang ke kantor PLN Tegal mengendarai sepeda motor.

Ratusan billman outsorcing PLN itu bekerja membaca dan sebagai buruh pencatat kWh meter di wilayah kerja Kota/Kabupaten Tegal, Brebes, dan Pemalang.

Salah satu peserta aksi, Majoni dalam orasinya menyebut ada delapan poin yang menjadi tuntutan para billman dari berbagai Unit Layanan Pelanggan (ULP).

Pertama adalah upah atau gaji yang tidak sesuai UMK. Kemudian sistem kerja berubah-ubah, slip gaji tidak ada, dan pekerja tidak memiliki salinan surat perintah kerja (SPK).

“Termasuk adanya intimidasi kepada sejumlah pekerja yang diminta mengundurkan diri hanya karena menuntut keadilan,” kata Mazoni dalam orasinya di halaman Kantor PLN UP3 Tegal.