BREBES – Muhammad Taufik ZE terpilih menjadi Ketua KPU Brebes, meskipun kena sanksi peringatan keras Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Diketahui, M Taufik terbukti melanggar kode etik penyelenggaraan Pemilu 2024.
Diketahui, empat komisioner KPU Brebes terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Mantan Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik kena sanksi peringatan keras terakhir.
Selain kepada Manja Lestari, peringatan keras terakhir juga diberikan kepada anggota KPU Brebes Wahadi dan Aniq Kanafillah Aziz.
Kemudian Taufik ZE diberikan peringatan keras. Hanya Muarofah yang tidak terbukti melakukan pelanggaran etik dan agar dipulihkan nama baiknya.
Menindaklanjuti Surat Keputusan KPU RI, KPU Brebes menggelar rapat pleno tertutup untuk pemilihan ketua baru yang dihadiri seluruh komisioner KPU Brebes pada Jumat 7 Februari 2025.
Dalam rapat pleno tertutup itu, M. Taufik dipilih menjadi Ketua KPU menggantikan Manja Leatari Damanik yang dicopot dari jabatannya karena melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu pada 2024 lalu.