Sementara itu, suami dari korban dikabarkan melarikan diri usai melakukan perbuatan kejam ke istrinya. Kasus itu dikabarkan sedang ditangani pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Ketanggungan, Aiptu Heri Sukamto membenarkan peristiwa tersebut. Namun demikian, kata dia, kasus penganiayaan ini sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.
“Betul tapi terkait kronologinya masih didalami. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Brebes,” tandasnya.