Penjelasan Mengenai Revisi RUU Sisdiknas yang Berkaitan dengan Gaji dan Tunjangan Guru
JAKARTA – Komisi X DPR RI, yang dipimpin oleh Hetifah Sjaifudian, sedang menyiapkan revisi terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Dalam proses penyusunan tersebut, terdapat beberapa poin penting yang akan diatur kembali, termasuk dalam hal gaji dan tunjangan bagi guru. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pendidik mendapatkan perlakuan yang lebih adil dan sesuai dengan tanggung jawab mereka.
Salah satu poin utama yang akan dimasukkan dalam revisi adalah pengaturan mengenai gaji dan tunjangan guru secara eksplisit. Dalam RUU Sisdiknas versi Komisi X, pasal 135 akan mencakup aturan yang jelas tentang bagaimana penghasilan guru dikelola dan diberikan.
Berikut beberapa rencana aturan terkait gaji dan tunjangan guru yang akan masuk dalam RUU Sisdiknas:
Rencana Aturan Terkait Gaji dan Tunjangan Guru dalam RUU Sisdiknas
-
Penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum
Penghasilan ini meliputi gaji pokok serta tunjangan yang melekat pada gaji, seperti tambahan lain yang diberikan kepada guru.
-
Penghasilan lain yang diberikan
Penghasilan tambahan ini dapat berupa:
- Tunjangan profesi
- Tunjangan fungsional
- Tunjangan khusus
-
Maslahat tambahan yang terkait dengan tugas sebagai guru, yang ditetapkan berdasarkan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.
-
Tunjangan Profesi
Tunjangan ini akan diberikan paling sedikit setara dengan satu kali gaji pokok guru yang diangkat oleh pemerintah pusat, sesuai tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.
-
Tunjangan Fungsional
Tunjangan fungsional diberikan kepada guru yang diangkat oleh pemerintah pusat.
-
Tunjangan Khusus
Tunjangan khusus diberikan sebesar satu kali gaji pokok guru kepada guru yang bertugas di daerah khusus, dengan pertimbangan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.
-
Maslahat Tambahan
Maslahat tambahan berupa tunjangan pendidikan, asuransi pendidikan, beasiswa, atau penghargaan bagi guru. Selain itu, juga akan diberikan kemudahan dalam memperoleh pendidikan bagi putra dan putri guru, pelayanan kesehatan, atau bentuk kesejahteraan lainnya.
Proses Penyusunan RUU dan Kemungkinan Perubahan
Hetifah menyampaikan bahwa selama proses penyusunan RUU Sisdiknas, aturan terkait gaji dan tunjangan guru masih bisa mengalami perubahan.
Komisi X DPR sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat agar aturan tersebut semakin sempurna dan dapat memenuhi kebutuhan kesejahteraan guru sesuai dengan beban dan tanggung jawab mereka.
Dengan adanya revisi ini, diharapkan para guru akan merasa lebih didukung secara finansial dan sosial. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, karena kesejahteraan guru akan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran yang diberikan kepada siswa.
Selain itu, komisi juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk guru, organisasi pendidikan, dan masyarakat luas, dalam memberikan masukan dan saran untuk menyempurnakan RUU Sisdiknas. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan akan lebih relevan dan berkelanjutan.