Perubahan Kabinet dan Kekayaan Empat Menteri serta Satu Wakil Menteri
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta pada tanggal 8 September 2025. Dalam pelantikan tersebut, terdapat empat menteri dan satu wakil menteri yang dilantik.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Negeri Negara Tahun 2024-2029 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Empat menteri baru yang dilantik adalah:
- Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu), menggantikan Sri Mulyani.
- Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi (Menkop), menggantikan Budi Arie Setiadi.
- Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), menggantikan Abdul Kadir Karding.
- Moch Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah.
Selain itu, posisi Wakil Menteri Haji dan Umrah diisi oleh Dahnil Anzar Simanjuntak.
Beberapa menteri sebelumnya juga dirotasi, seperti Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) serta Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Sementara itu, posisi Menko Polkam sementara diisi oleh Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan (Menhan).
Kekayaan Empat Menteri dan Satu Wakil Menteri
Berikut informasi mengenai kekayaan empat menteri dan satu wakil menteri yang telah dilantik berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK):
1. Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya melaporkan harta kekayaannya pada 11 Maret 2025 saat menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Total kekayaannya mencapai Rp39,2 miliar. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan: 3 aset senilai Rp30,5 miliar.
- Alat transportasi dan mesin: 4 mobil dan 2 motor senilai Rp3,6 miliar.
- Harta bergerak lainnya: Rp684 juta.
- Surat berharga: Rp220 juta.
- Kas dan setara kas: Rp4,2 miliar.
- Tidak memiliki utang.
2. Ferry Juliantono
Ferry melaporkan harta kekayaannya pada 29 November 2024 saat menjabat sebagai Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop). Total kekayaannya mencapai Rp52,3 miliar. Rinciannya adalah:
- Tanah dan bangunan: 7 aset senilai Rp48,9 miliar.
- Alat transportasi dan mesin: 4 mobil senilai Rp3,3 miliar.
- Harta bergerak lainnya: Rp3 miliar.
- Surat berharga: Rp175 juta.
- Kas dan setara kas: Rp2 miliar.
- Utang: Rp5 miliar.
3. Mukhtarudin
Mukhtarudin melaporkan harta kekayaannya pada 1 Mei 2024 saat menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Total kekayaannya mencapai Rp17,9 miliar. Rinciannya adalah:
- Tanah dan bangunan: 21 aset senilai Rp16,09 miliar.
- Alat transportasi dan mesin: 3 mobil dan 1 motor senilai Rp1,84 miliar.
- Kas dan setara kas: Rp529 juta.
- Harta lainnya: Rp45 juta.
- Utang: Rp606 juta.
4. Moch Irfan Yusuf (Gus Irfan)
Gus Irfan melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2025 saat menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji. Total kekayaannya mencapai Rp16,2 miliar. Rinciannya adalah:
- Tanah dan bangunan: 6 aset senilai Rp13,26 miliar.
- Alat transportasi dan mesin: 1 mobil dan 2 motor senilai Rp505 juta.
- Harta bergerak lainnya: Rp70 juta.
- Kas dan setara kas: Rp2,42 miliar.
- Tidak memiliki utang.
5. Dahnil Anzar Simanjuntak
Dahnil Anzar melaporkan harta kekayaannya pada 30 Desember 2024 saat menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji. Total kekayaannya mencapai Rp27,8 miliar. Rinciannya adalah:
- Tanah dan bangunan: 5 aset senilai Rp10,2 miliar.
- Alat transportasi dan mesin: 4 mobil dan 3 motor senilai Rp3,29 miliar.
- Harta bergerak lainnya: Rp1,4 miliar.
- Kas dan setara kas: Rp13 miliar.
- Tidak memiliki utang.
Kesimpulan
Dari data yang tersedia, terlihat bahwa kekayaan masing-masing menteri dan wakil menteri bervariasi. Beberapa di antaranya memiliki aset yang cukup besar, sedangkan yang lain lebih rendah. Meskipun demikian, semua menteri dan wakil menteri yang dilantik memiliki latar belakang karier yang berbeda-beda, termasuk pengalaman di lembaga pemerintahan maupun partai politik.