Fakta Mengejutkan Banjir Bali

Banjir Besar Melanda Bali, BNPB Catat 9 Orang Tewas dan Ratusan Jiwa Terdampak

BALI – Banjir besar melanda beberapa wilayah di Bali setelah hujan ekstrem terjadi pada malam hari tanggal 9 September 2025. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 202 kepala keluarga atau sekitar 620 jiwa terdampak banjir tersebut hingga Rabu, 10 September 2025.

Akibat banjir yang melanda, warga terpaksa mengungsi karena rumah mereka masih terendam air. Selain itu, beberapa bangunan dan fasilitas umum juga rusak akibat kejadian ini.

Berikut adalah fakta-fakta terkini mengenai banjir besar di Pulau Dewata:

1. Sembilan Orang Meninggal Dunia

Menurut data terbaru dari BNPB, saat ini tercatat sembilan korban meninggal akibat banjir. Data ini diperbarui pada Rabu malam, 10 September 2025 pukul 18.45 WITA.

Di Kota Denpasar, lima orang meninggal dunia, sedangkan dua korban lainnya berasal dari Kabupaten Jembrana. Sementara itu, masing-masing satu korban meninggal tercatat di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Badung.

Selain itu, ada enam orang yang masih hilang. Tim gabungan yang dipimpin oleh Basarnas telah menurunkan 100 personel untuk melakukan pencarian terhadap keenam korban tersebut.

2. Wilayah Terdampak Mencakup Enam Kabupaten/Kota

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyebutkan bahwa enam kabupaten/kota di Bali terdampak banjir. Wilayah tersebut antara lain Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Gianyar, Klungkung, Badung, dan Tabanan.

Dalam rincian penemuan dan pencarian korban, di Kota Denpasar terdapat lima korban meninggal dan dua orang hilang. Di Kabupaten Jembrana, dua korban meninggal dengan total 103 kepala keluarga atau 200 jiwa terdampak.

Di Gianyar dan Badung masing-masing terdapat satu korban meninggal. Sementara itu, Kabupaten Klungkung mencatat 99 kepala keluarga atau 420 jiwa terdampak. Sedangkan di Kabupaten Tabanan, data masih dalam proses pendataan.

Sebagian warga juga terpaksa mengungsi karena tempat tinggal mereka masih terendam air. Di Kabupaten Jembrana, sebanyak 85 jiwa mengungsi dengan penyebaran di sejumlah posko seperti Balai Desa Yeh Kuning, Balai Banjar Yeh Kuning, Musholla Assidiqie, dan Musholla Darul Musthofa.

3. Curah Hujan Ekstrem Mengakibatkan Banjir

Curah hujan yang sangat tinggi menjadi penyebab utama banjir di Bali. Menurut data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan pada malam hari tanggal 9 September mencapai 385,5 mm. Angka ini dua kali lipat lebih tinggi dari ambang batas hujan ekstrem yang ditetapkan sebesar 150 mm per hari.

Stasiun Klimatologi Bali yang berlokasi di Jembrana melaporkan angka tersebut. Sementara itu, Stasiun Geofisika Denpasar mencatat curah hujan sebesar 188,4 mm. Hujan intensif yang mengguyur pulau tersebut terutama terjadi di Kota Denpasar selama lebih dari 24 jam sejak dini hari tanggal 9 September 2025.

BMKG sebelumnya telah memperingatkan bahwa Bali masuk dalam daerah siaga pada 9-11 September 2025. Peringatan dini diberikan karena potensi hujan lebat yang disertai petir dan angin kencang. BMKG juga menyatakan bahwa peningkatan curah hujan berpotensi terjadi di sebagian wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada pekan kedua September.

4. Bandara I Gusti Ngurah Rai Dalam Kondisi Force Majeure

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dinyatakan dalam kondisi force majeure atau keadaan kahar. Namun, pengelola bandara mengklaim bahwa penerbangan dari dan ke bandara tersebut masih berjalan normal hingga Rabu malam, 10 September 2025.

Gede Eka Sandi Asmadi, Communication and Legal Division Head Bandara I Gusti Ngurah Rai, menyampaikan bahwa meskipun dalam kondisi force majeure, pengelola dan pemangku kepentingan tetap menjaga standar pelayanan.

Ia juga mengimbau para calon penumpang untuk menghitung waktu yang dibutuhkan menuju bandara, mengingat beberapa titik vital menuju bandara lumpuh akibat banjir. Calon penumpang harus mencari jalan alternatif.

Selain itu, pihak maskapai telah berkoordinasi untuk mengantisipasi kemungkinan keterlambatan dan memberikan penanganan khusus, seperti proses penjadwalan ulang (reschedule) atau mekanisme lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *