Warga lain, Edi Haryanto mengatakan, warga yang datang langsung melakukan penyegelan dengan menggunakan papan, di setiap pintu warung yang berjejer di pinggir jalan provinsi Kersana-Ciledug.
“Petugas gabungan juga melakukan penyegelan dengan memasang tulisan warung ditutup,” ungkap dia.
Dia mengaku geram bahwa warung yang berdiri ilegal di lahan tanah milik PT KAI Daop 3 Cirebon dan DPU Provinsi Jawa Tengah, selama ini dijadikan dengan sebagai warung esek-esek.
Camat Kersana, Rohmani mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP Brebes sebelumnya sudah melakukan penutupan warung remang-remang yang dijadikan tempat prostitusi tersebut.
“Sudah pernah ditutup, tapi mereka para pengelola warung bandel dan warung kembali beroperasi,” tandasnya.