BREBES – MTs. Miftahul Ulum Rengaspendawa Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, tempat korban dugaan bullying, Azka Rizki Fadholi menimba ilmu akhirnya buka suara soal dugaan kasus tersebut.
Pihak sekolah menyebut, tawaran uang kepada keluarga korban dari sejumlah keluarga terduga pelaku bukan merupakan uang damai. Melainkan hanya sekedar tali asih atas kematian korban.
“Itu inisiatif dari keluarga terduga pelaku, barangkali untuk mengeratkam silaturahmi, karena itu masih tetangga,” kata Mustofa, guru BK MTs Miftahul Ulum Rengaspendawa, saat ditemui media, Sabtu (13/12/2025).
Dia melanjutkan, keluarga terduga pelaku enggan menyebut uang damai, karena keluarga terduga pelaku merasa tidak melakukan pengeroyokan. “Karena anak mereka tidak merasa bahwa anaknya melakukan pengeroyokan sampai pembunuhan atau meninggal dunia,” ungkapnya.
Mustofa menyebut, pihak sekolah juga sudah melakukan investigasi internal. Bahkan, pihak sekolah saat mendapat kabar bahwa salah satu siswanya sakit langsung membesuk ke rumah.
“Setelah saya mengunjungi rumahhya, memang benar anak itu sedang sakit. Cuman sakitnya apa saya kurang tahu, karena saat saya datang ke rumah saat diajak komunikasi susah,” katanya.
Menurut Mustofa, saat para terduga pelaku diintrogasi tidak mengakui dan hanya sebatas bercanda biasa. “Pengakuannya adanya itu bercanda biasa,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sembari memegang foto almarhum anaknya, dirumah yang sederhana, Siti Royanah (42) didampingi suaminya, Sunarto (49) warga Dukuh Kedawon, Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Brebes, menitikkan air mata.
Ia mengenang anaknya, yang Azka Rizki Fadholi (11) yang meninggal empat bulan lalu karena jadi korban bullying atau perundungan.
Ditemui pada Minggu (14/12/2025), Siti Royanah menceritakan anak kesayangannya yang sempat duduk dibangku kelas VII di MTs. Miftahul Ulum Rengaspendawa Kecamatan Larangan.
Sekolah Buka Suara soal Dugaan Bullying di Brebes: Bukan Uang Damai tapi Tali Asih

Rekomendasi untuk kamu

Yusril Ihza Mahendra mengungkap bukti awal indikasi makar dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo. Penyidik mendalami Pasal 191 dan 193 KUHP Nasional.

Puluhan wali murid SDN Brebes 01 kompak mengenakan baju hitam saat mendatangi Dindikpora Brebes. Mereka mempersoalkan lokasi relokasi sekolah yang disiapkan untuk perluasan RSUD Brebes.

Pengamat Selamat Ginting mengungkap dugaan pemindahan alat sadap dari Mabes Polri ke rumah sejumlah jenderal. Ia juga menyinggung dugaan pendanaan dari judi online, narkoba, dan tambang ilegal.

Bareskrim mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh sejak 2025. Tiga jenderal Polri menjadi tersangka setelah sistem LIMS diduga disalahgunakan.

BREBES – Perbaikan Jembatan Sitanggal di Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, ditargetkan rampung sebelum perayaan Natal…







