Sementara, Country Director Greenpeace for Indonesia Leonard Simanjuntak mengatakan, Menteri Bahlil sebelumnya telah mengakui bahwa telah terjadi penambangan nikel di Pulau Gag, yang sama dengan temuan Greenpeace.
“Tapi kami juga sampaikan bahwa sudah terjadi kerusakan lingkungan serius di Gag. Dan kami juga sampaikan bahwa Piaynemo, salah satu tujuan wisata premium di Raja Ampat, terancam, karena hanya berjarak 30 km-40 km dari Gag,” jelasnya kepada media, Minggu 8 Juni 2025.
Untuk diketahui, Piaynemo adalah salah satu pulau dalam gugusan pulau karst di Raja Ampat. Pulau ini termasuk dalam wisata premium karena keindahan alamnya yang luar biasa.
Leonard juga menekankan dalam peraturan UU No 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil terdapat larangan kegiatan tambang sama sekali di pulau-pulau kecil.
Menteri Bahlil justru mengatakan bahwa jarak tersebut cukup jauh dari Piaynemo. “Menurut kami, jarak tersebut cukup dekat dan ancaman untuk Piaynemo itu nyata,” jelasnya.
Gubernur Papua Barat Data dan Bupati Angkat Bicara Soal Tambang Nikel Raja Ampat
