Guru Madrasah Demo Minta Kesetaraan Seleksi ASN

Aksi Unjuk Rasa Guru Madrasah Swasta untuk Kesetaraan Hak

JAKARTA – Guru madrasah swasta di seluruh Indonesia kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut kesetaraan hak antara guru madrasah swasta dan negeri.

Khususnya dalam hal akses mengikuti seleksi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketimpangan yang dirasakan oleh para guru madrasah swasta.

Ketua Umum Perkumpulan Guru Madrasah (PGM), Yaya Ropandi, menjelaskan bahwa saat ini guru madrasah swasta belum dapat mengikuti seleksi PPPK ASN karena regulasi yang mensyaratkan peserta berasal dari tenaga honorer di sekolah negeri.

“Sementara kami tugas pokoknya di swasta,” ujar Yaya saat dihubungi di sela-sela aksi pada Rabu, 11 Februari 2026.

Menurut Yaya, melalui aksi tersebut para guru madrasah mendesak pemerintah menerbitkan regulasi berupa instruksi presiden (Inpres) agar guru madrasah swasta dapat mengikuti seleksi ASN atau PPPK. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap guru madrasah swasta dalam proses seleksi.

Selain itu, PGM juga menyoroti adanya ketimpangan dan diskriminasi terhadap guru madrasah swasta. Yaya menilai peran guru madrasah sama dalam mencerdaskan anak bangsa, sehingga hak-haknya semestinya disamakan dengan guru negeri.

“Jangan ada diskriminasi di antara kita. Ini juga mencerdaskan anak bangsa. Hak-hak guru madrasah idealnya disamakan dengan negeri,” ujarnya.

Yaya mengklaim pihaknya mengerahkan sekitar 10 ribu massa dalam aksi tersebut. Namun, ia memperkirakan jumlah peserta yang hadir sekitar 5.000 orang karena adanya penyekatan di sejumlah titik. Ia mengatakan perwakilan massa aksi dijadwalkan akan diterima Komisi VIII DPR.

Informasi yang diterimanya, pertemuan tersebut akan dihadiri pimpinan DPR, di antaranya Saan Mustopa dan seorang anggota dari Fraksi Partai Golkar. “Tapi ini kami masih menunggu dulu,” kata dia.

Dalam selebaran atau poster yang tersebar di media sosial, beberapa poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa itu antara lain: meminta agar DPR mendorong pemerintah untuk tidak diskriminasi terhadap guru madrasah swasta.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah agar seluruh guru madrasah dapat disetarakan dalam seleksi PPPK dan dapat ditempatkan di madrasah negeri maupun swasta.

Tuntutan lainnya adalah meminta tunjangan sertifikasi/tunjangan lainnya dibayarkan secara rutin bulanan, serta meminta pembuatan inpres tentang penyelenggaraan pendidikan madrasah swasta serta peningkatan status dan kesejahteraan guru madrasah.

Aksi ini menunjukkan kepedulian para guru madrasah swasta terhadap kondisi mereka yang dinilai kurang diakui dalam sistem pendidikan nasional. Dengan tuntutan-tuntutan tersebut, diharapkan pemerintah dapat memberikan solusi yang adil dan merata bagi semua guru madrasah, baik negeri maupun swasta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *