Hanya Beberapa Bulan Sebelum Ujian, Siswa SMP di Medan Dikabarkan Diusir Karena Dianggap Nakal

Anak Nelayan di Medan Terancam Putus Sekolah, Pihak Sekolah Diduga Lakukan Kekerasan Psikologis

MEDAN – AF, seorang siswa kelas IX di SMP Negeri 39 Medan, menghadapi situasi yang sangat memprihatinkan. Di tengah persiapan ujian akhir, ia justru menghadapi ancaman putus sekolah. Ironisnya, tekanan ini datang dari pihak sekolah, bukan dari keluarga atau lingkungan luar. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kekecewaan terhadap sistem pendidikan yang seharusnya melindungi hak setiap anak.

Pengawasan Guru Mengarah ke Pengunduran Diri

Menurut informasi yang beredar, utusan guru dari sekolah tersebut mendatangi rumah orang tua AF untuk meminta tanda tangan di atas surat pengunduran diri. Tindakan ini membuat keluarga AF merasa ditekan dan tidak dihargai. Bahkan, surat tersebut tidak mencantumkan tanggal maupun nama lengkap wali murid secara transparan, sehingga menimbulkan dugaan adanya ketidakjelasan dalam proses pengambilan keputusan.

Halimatun, ibu AF, mengungkapkan rasa kecewa dan sedih saat dua guru datang ke rumahnya. Meskipun awalnya menolak, tekanan yang terus-menerus akhirnya membuatnya goyah. Ia menyebut bahwa para guru terus memaksa, meski ia tetap berusaha menjaga masa depan putranya.

Alibi Sekolah: Keamanan Kelas Terancam

Kepala Sekolah SMP Negeri 39 Medan, Anna Leli Harahap, memberikan penjelasan terkait isu ini. Ia mengklaim bahwa AF bukan hanya siswa nakal biasa, tetapi telah menjadi sumber masalah sejak kelas VII. Menurut Anna, suasana kelas menjadi tidak kondusif karena beberapa guru merasa enggan mengajar jika AF tetap berada di dalam kelas.

Ia juga menyatakan bahwa dirinya sudah dua kali memastikan agar AF tetap bertahan di sekolah, namun kini kembali menimbulkan masalah di kelas IX. Anna merasa berada dalam posisi sulit antara mempertahankan hak satu siswa atau kenyamanan seluruh tenaga pendidik. Ia khawatir jika AF tetap berada di sekolah, maka guru-guru akan enggan masuk ruangan untuk mengajar.

Kritik dari Pengamat Pendidikan

Tindakan sekolah ini langsung mendapat kecaman dari AR Ahmad, seorang pemerhati pendidikan. Menurutnya, sekolah negeri tidak memiliki dasar hukum untuk memecat siswa atau memaksanya mundur tanpa solusi. Ia menegaskan bahwa fungsi sekolah adalah pembinaan, bukan membuang “produk gagal.”

Ahmad menyoroti bahwa sekolah milik pemerintah tidak boleh melakukan tindakan seperti ini. Ia bahkan mengancam akan membawa kasus ini ke meja kementerian jika AF dikorbankan keluar dari sekolah. Ia menegaskan bahwa kepala sekolah harus memikirkan masa depan anak bangsa, bukan hanya kepentingan sementara.

Masa Depan AF yang Tidak Jelas

Situasi yang dialami AF menunjukkan betapa pentingnya perlindungan hak pendidikan bagi setiap anak. Meskipun AF berasal dari keluarga nelayan kecil, ia layak mendapatkan kesempatan untuk menuntut ilmu tanpa tekanan dari pihak sekolah. Kasus ini juga menjadi peringatan bahwa sistem pendidikan perlu lebih humanis dan tidak hanya berfokus pada kepentingan institusi.

Dalam dunia pendidikan, setiap siswa harus diberi peluang untuk berkembang, bukan diperlakukan sebagai beban. Jika tidak ada upaya perbaikan, kasus-kasus seperti ini bisa terus terjadi dan merusak citra pendidikan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *