Penjelasan tentang Pembelian Token Listrik Prabayar
JAKARTA – Pelanggan prabayar PLN perlu melakukan pembelian token agar aliran listrik tetap berjalan. Berbeda dengan membeli pulsa telepon, pengisian token listrik dikonversikan menjadi satuan kilowat hour (kWh). Namun, tidak semua orang tahu seberapa besar kwh yang didapat dari pembelian token tersebut.
Besaran kWh yang diperoleh bergantung pada beberapa faktor, seperti tarif dasar listrik, nominal token yang dibeli, serta pajak penerangan jalan (PPJ) yang bervariasi antar daerah, biasanya berkisar antara 3 hingga 10 persen. Oleh karena itu, setiap pelanggan bisa mendapatkan jumlah kWh yang berbeda meskipun membeli token dengan nominal sama.
Tarif Listrik Bulan Oktober 2025
Untuk pelanggan nonsubsidi, tarif listrik tetap sama seperti periode sebelumnya. Tarif listrik nonsubsidi diatur setiap tiga bulan sekali dan untuk triwulan IV-2025, tidak ada perubahan. Hal ini dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat.
Penyesuaian tarif listrik nonsubsidi mengacu pada parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah, inflasi, harga minyak mentah Indonesia (ICP), serta harga batubara acuan (HBA). Meski secara akumulasi perubahan parameter ini seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk menjaga stabilitas tarif hingga akhir tahun.
Daftar Tarif Dasar Listrik Per kWh
Berdasarkan laman resmi PLN, berikut adalah daftar tarif dasar listrik (TDL) terbaru per kWh untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi prabayar:
- 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
- 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- 3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
- 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh
Cara Menghitung kWh dari Pembelian Token
Untuk mengetahui berapa kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik, dapat menggunakan rumus sederhana sebagai berikut:
(Harga token – PPJ) ÷ tarif dasar listrik
Sebagai contoh, pelanggan dengan daya 1.300 VA di Jakarta membeli token sebesar Rp 100.000. PPJ di Jakarta ditetapkan sebesar 3 persen.
- Harga token: Rp 100.000
- PPJ 3 persen: Rp 3.000
- Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh
Perhitungan:
(Rp 100.000 – Rp 3.000) ÷ Rp 1.444,70 = 67,14 kWh
Artinya, pembelian token sebesar Rp 100.000 akan memberikan sekitar 67,14 kWh untuk pelanggan nonsubsidi dengan daya 1.300 VA di Jakarta.
Faktor yang Mempengaruhi Jumlah kWh
Jumlah kWh yang diperoleh dari pembelian token bisa berbeda-beda tergantung pada beberapa faktor, yaitu:
- Besaran daya listrik (VA)
- Tarif dasar listrik yang berlaku di wilayah tertentu
- Persentase pajak penerangan jalan (PPJ) yang dikenakan di daerah masing-masing
Dengan demikian, pelanggan harus memperhatikan besaran daya, tarif, dan PPJ saat membeli token listrik agar dapat memperkirakan jumlah kWh yang akan diperoleh. Hal ini juga membantu dalam mengelola penggunaan listrik secara efisien.