BREBES – Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Brebes, bernama Sadam Husain (31) mengalami tindakan tidak mengenakan.
Usai mengikuti prosesi pelantikan KPPS di Balai Desa Demeling, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes pada 25 Januari 2024 lalu, ternyata namanya sudah dicoret sebagai petugas KPPS.
Curahan hati Sadam itu pun ia posting di media sosial facebook melalui akun pribadinya @Abiet Na Adzam, Kamis 1 Februari 2024.
Dia menceritakan bahwa dirinya hadir dalam pelantikan tersebut dengan mengenakan pakaian rapi. Ia datang ke lokasi pelantikan dengan kemeja putih dan celana hitam.
Ia juga mengenakan peci hitam dan sepatu pantofel. Hingga acara pelantikan selesai, ia mendekati panitia untuk menandatangani daftar hadir pengambilan uang transport.
“Kenangan tanggal 25 Januari 2024
sudah panas panas dijemur di lapangan Balai Desa untuk mengikuti acara pelantikan KPPS. Tapi setelah selesai acara, baru ada pemberitahuan kalau saya digantikan dengan orang lain,” demikian tulis Adzam.