Tidak hanya itu, beberapa hari lalu polisi juga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor milik seorang warga yang sedang di parkir di sekitar lokasi hajatan.
Namun, aksi pencurian yang dilakukan oleh Dian Aldino Fernando, warga Desa Pesantunan Kecamatan Wanasari, kepergok warga. Pelaku curanmor ini kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Atas perbuatannya para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes dan terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Beranda
Headline
Incar Sepeda Motor di Pinggir Jalan, Polres Brebes Tangkap Pelaku Curanmor di Kamar Kos
Incar Sepeda Motor di Pinggir Jalan, Polres Brebes Tangkap Pelaku Curanmor di Kamar Kos
Rekomendasi untuk kamu

Ditambahkan, meskipun melibatkan personel gabungan yang cukup besar, pendekatan yang diambil tetap bersifat edukatif. Petugas…

Kapolres juga menyoroti terbentuknya Hadroh Santri Brambang sebagai pilar aksi syiar Islam melalui seni. Menurutnya,…

“Sejak Sabtu-Minggu hanya di kamar tidak ceria seperti biasanya. Makan juga saya anterin ke kamar,”…









