Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah menyatakan kepastian bahwa negara ini resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza, yang diinisiasi oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Pernyataan ini disampaikan melalui unggahan di media sosial, yang menunjukkan bahwa Indonesia menyambut baik undangan dari pihak AS untuk berpartisipasi dalam dewan tersebut.
Dalam pernyataannya, Kemenlu menyebutkan bahwa beberapa menteri luar negeri dari berbagai negara seperti Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab juga menyambut baik undangan Trump. Hal ini menunjukkan adanya konsensus internasional terhadap inisiatif perdamaian yang diajukan.
Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya-upaya perdamaian yang digagas oleh Trump. Dengan bergabungnya Indonesia, dewan ini semakin memperkuat jaringan partisipasi global dalam mencari solusi untuk konflik Israel-Hamas di Jalur Gaza.
Apa Itu Dewan Perdamaian Gaza?
Dewan Perdamaian Gaza mulai terbentuk pada tanggal 17 Januari 2026, ketika para pemimpin Mesir, Turki, Argentina, dan Kanada diminta untuk bergabung. Inisiatif ini merupakan bagian dari rencana perdamaian 20 poin yang diajukan oleh Trump untuk mengakhiri konflik di wilayah tersebut.
Berdasarkan kesepakatan gencatan senjata yang dicapai pada Oktober 2025, dewan ini dimaksudkan untuk mendukung stabilitas, tata kelola, demiliterisasi, serta rekonstruksi di Gaza selama fase kedua rencana tersebut.
Namun, piagam yang dirilis tidak secara eksplisit menyebutkan Gaza, tetapi lebih menekankan pada peran dewan sebagai organisasi internasional yang bertujuan mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan, serta menjaga perdamaian abadi di daerah-daerah konflik.
Mandat dewan ini disetujui oleh Dewan Keamanan PBB pada November dan hanya berlaku untuk wilayah Gaza hingga akhir tahun 2027.
Biaya Anggota dan Hak Khusus
Sebagai syarat untuk bergabung, setiap negara anggota harus membayar sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 16,9 triliun. Meskipun sudah membayar biaya tersebut, negara anggota hanya akan menjabat selama maksimal tiga tahun.
Setiap negara anggota memiliki satu suara, namun semua keputusan memerlukan persetujuan ketua. Negara-negara dapat menarik diri kapan saja, kecuali jika dua pertiga anggota memveto langkah tersebut.
Piagam ini tidak secara jelas menyebutkan bagaimana dana tersebut akan digunakan, hanya menyatakan bahwa dana berasal dari “pendanaan sukarela.”
Peran Trump dalam Dewan Perdamaian
Piagam dewan memberikan wewenang luas kepada Trump, yang akan menjabat sebagai ketua pertama Dewan Perdamaian dan juga bertindak sebagai perwakilan AS. Keanggotaan akan berdasarkan undangan dari ketua, yang akan memegang wewenang utama atas masa jabatan, perpanjangan, dan pemberhentian.
Meskipun keputusan dibuat melalui pemungutan suara mayoritas negara anggota, semua hasil tetap memerlukan persetujuan ketua. Ketua memiliki hak untuk memberikan suara penentu dan memiliki wewenang eksklusif untuk membuat, mengubah, atau membubarkan entitas institusi, menunjuk pengganti, serta bertindak sebagai otoritas terakhir dalam hal makna, interpretasi, dan penerapan piagam tersebut.
Dewan Perdamaian juga memiliki stempel resmi yang harus mendapat persetujuan dari ketua. Untuk mewujudkan visi dewan tersebut, sebuah komite eksekutif telah dibentuk.
Komite ini termasuk Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Trump Steve Witkoff, menantu Trump Jared Kushner, dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.
Negara-Negara yang Bergabung
Menurut laporan Reuters, sekitar 35 pemimpin dunia telah berkomitmen untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian dari sekitar 50 undangan yang telah dikirim. Negara-negara seperti Israel, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Yordania, Qatar, dan Mesir termasuk dalam daftar peserta.
Selain itu, anggota NATO seperti Turki dan Hongaria juga ikut bergabung. Beberapa negara lain yang telah setuju untuk berpartisipasi antara lain Maroko, Pakistan, Kosovo, Uzbekistan, Kazakhstan, Paraguay, dan Vietnam. Bahkan Armenia dan Azerbaijan, yang mencapai kesepakatan perdamaian setelah dimediasi AS, juga menerima tawaran tersebut.
Negara-Negara yang Menolak
Inisiatif Dewan Perdamaian, yang muncul di tengah meningkatnya keretakan transatlantik terkait isu-isu seperti Greenland dan tarif, telah menuai respons hati-hati dari beberapa sekutu dekat AS.
Norwegia dan Swedia menolak undangannya, sementara Menteri Ekonomi Italia Giancarlo Giorgetti menyatakan bahwa bergabung dengan dewan tersebut tampaknya bermasalah.
Perancis juga disebut bermaksud menolak undangan tersebut, kata sumber dekat dengan Presiden Emmanuel Macron. Sekutu utama AS seperti Inggris, Jerman, dan Jepang belum mengambil sikap publik yang jelas. Namun, juru bicara pemerintah Jerman menyatakan bahwa Kanselir Friedrich Merz tidak akan menghadiri upacara penandatanganan dewan tersebut.












