Kekerasan terhadap Jurnalis di Banten Memicu Kekhawatiran atas Kebebasan Pers
SERANG – Kekerasan terhadap jurnalis kembali menjadi perhatian masyarakat setelah insiden yang terjadi di kawasan pabrik pengolahan aki bekas milik PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.
Peristiwa ini berlangsung pada Kamis 21 Agustus 2025, dan menimbulkan kekhawatiran besar terhadap kebebasan pers di Indonesia. Dalam insiden tersebut, sejumlah wartawan dilaporkan mengalami pemukulan dan penghadangan oleh sejumlah kelompok orang.
Kelompok yang diduga terdiri dari oknum anggota Brimob, petugas keamanan pabrik, serta organisasi masyarakat (ormas) yang berada di sekitar lokasi. Situasi menjadi sangat mencekam ketika para pelaku tiba-tiba menyerang tim jurnalis dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang sedang melakukan inspeksi mendadak terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah.
Peristiwa bermula saat rombongan KLH selesai melakukan pemeriksaan dan berencana meninggalkan lokasi. Tidak disangka, mereka langsung diserang oleh sekelompok orang tak dikenal.
Para pelaku menargetkan para wartawan dan staf KLH, dengan menggunakan helm sebagai alat untuk memukul korban. Dalam kejadian ini, delapan jurnalis dan dua staf KLH menjadi korban pengeroyokan. Beberapa dari mereka mengalami luka dan trauma akibat serangan tersebut.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Ia menyebutkan bahwa dua anggota berinisial TG dan TR sedang diperiksa secara intensif. Menurutnya, hasil pemeriksaan akan disampaikan secara resmi setelah proses selesai.
Respons dari Kalangan Pers
Insiden ini mendapat respons keras dari berbagai kalangan, terutama organisasi pers. Mereka menilai tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang. Alih-alih mendapatkan perlindungan, para wartawan justru kembali menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugasnya.
Kejadian ini juga menambah catatan kelam tentang kebebasan pers di Indonesia. Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini. Apalagi, dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan dalam peristiwa tersebut menambah keprihatinan akan masih lemahnya perlindungan terhadap pekerja media.
Langkah yang Diharapkan
Selain itu, masyarakat dan organisasi pers berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan. Hal ini penting untuk memberikan rasa aman bagi para jurnalis yang bertugas di lapangan. Selain itu, diperlukan adanya regulasi atau kebijakan yang lebih kuat untuk melindungi hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Beberapa isu lain yang juga menjadi perhatian adalah bagaimana pihak perusahaan dan instansi terkait dapat memastikan bahwa peliputan media dilakukan secara aman dan tidak mengganggu proses kerja. Dengan demikian, kebebasan pers dapat tetap dijaga tanpa adanya ancaman atau gangguan dari pihak tertentu.
Kasus kekerasan terhadap jurnalis di Banten menjadi peringatan bagi seluruh pihak bahwa kebebasan pers harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi sosial dan budaya. Dengan adanya kesadaran yang sama, diharapkan kejadian seperti ini tidak lagi terulang di masa depan.