Selain memberi sanksi kepada pelaku, pihaknya juga meminta kepada Kapolri agar melakukan evaluasi secara menyeluruh supaya penghalang-halangan kerja jurnalis tak terulang lagi.
“Video permintaan maaf dari pelaku kami sertakan sebagai dokumentasi dan bentuk transparansi kepada publik, bahwa proses penanganan kasus terus dikawal,” ungkap dia.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga ruang kerja jurnalis agar aman, bebas dari kekerasan, dan menghormati nilai-nilai kebebasan pers,” tandasnya.
Ipda Endry Purwa Sefa, Polisi Pemukul Jurnalis di Semarang datang ke Kantor Antara dan Minta Maaf
