IZI Meluncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk 1000 Penerima Manfaat

Inisiatif IZI dan Mitra untuk Melindungi Pekerja Informal

Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) bersama Forum Zakat (FOZ) menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meluncurkan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini ditujukan kepada 1000 penerima manfaat yang terdiri dari masyarakat rentan, khususnya para pekerja di sektor informal. Acara peluncuran dilakukan di Ruang Serbaguna Kemnaker RI, Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan, DKI Jakarta, pada Selasa (19/8/25).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting seperti Prof. Yassierli, Ph.D selaku Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Dr. Waryono, M. Ag. selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. selaku Ketua BAZNAS RI, Eko Nugriyanto selaku Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Wildhan Dewayana, S.T., M.Si. selaku Ketua Umum FOZ dan Direktur Utama IZI, Aan Suherlan, S. Sos.I selaku Direktur Pendistribusian & Pendayagunaan Zakat IZI, serta K.H. Muhammad Cholil Nafis, Lc., S.Ag., M.A., Ph.D. selaku Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah MUI Pusat.

Visi dan Tujuan Program

Dalam sambutannya, Wildhan Dewayana menyampaikan alasan utama dibuatnya program ini. “Kami melihat bahwa jutaan saudara kita yang bekerja di sektor informal adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka bekerja keras setiap hari, menafkahi keluarganya, dan turut menggerakan roda ekonomi. Namun, dibalik kerja keras itu, ada kerentanan yang mengintai. Resiko kecelakaan kerja, penyakit, dan kematian adalah bayang-bayang yang sering menghantui. Sayangnya, mereka belum terlindungi dari jaring pengaman sosial. Inilah yang menjadi landasan lahirnya program jaminan sosial ketenagakerjaan proteksi keluarga mustahik.”

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja informal yang tidak memiliki akses layanan jaminan sosial. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya IZI dalam mendorong zakat produktif yang lebih berkelanjutan.

Dukungan dari Pemerintah

Prof. Yassierli, selaku Menteri Ketenagakerjaan, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini. “Ini adalah sebuah inisiatif yang saya dukung, menjadi contoh untuk lembaga filantropi lainnya. Kami memiliki target setiap lembaga yang berkolaborasi ini memiliki peran masing-masing, sehingga bisa meningkatkan kepesertaan jaminan sosial secara cepat terwujud.” Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga swadaya dalam memperluas cakupan perlindungan sosial.

Kolaborasi dan Komitmen Bersama

Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara LAZNAS IZI dan BPJS Ketenagakerjaan yang disaksikan langsung oleh Prof. Yassierli. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen untuk menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara bersama-sama.

Selain itu, acara juga diisi dengan sesi talkshow yang membahas jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari proteksi keluarga mustahik. Talkshow ini mengundang perwakilan dari IZI, BPJS Ketenagakerjaan, dan salah satu penerima manfaat untuk menyampaikan skema keberjalanan program serta cerita dari mustahik yang menerima program ini.

Apresiasi dan Harapan Masa Depan

Eko Nugriyanto, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah IZI sebagai pelopor kolaborasi program ini. “IZI menjadi pelopor bahwa lembaga zakat bisa hadir dan bermitra strategis untuk negara dalam rangka jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bisa mendorong lembaga zakat lain untuk bermitra dan memberikan manfaat yang lebih besar untuk Indonesia, khususnya kepada para mustahik.”

Harapan dari berjalannya program ini adalah memberikan solusi kepada mustahik di pekerja informal yang mengalami kesulitan ketika menghadapi resiko kecelakaan kerja. Adanya perlindungan ini, IZI berharap kedepan para penerima manfaat juga semakin mandiri hingga akhirnya melanjutkan kepesertaan jaminan sosial sendiri, inilah yang menjadi esensi dari zakat produktif.