“Hal ini serupa dengan penanganan perkara dalam Satgas BLBI,” ungkap Sri Mulyani.
Kemudian, Menteri Keuangan juga mengatakan bahwa LPEI akan terus melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah.
Selain itu, LPEI juga akan terus bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, BPKP RI, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam satu Tim Terpadu. Hal ini untuk memberantas dugaan korupsi pembiayaan ekspor.
“Negara tetap mendukung LPEI melaksanakan perannya meningkatkan ekspor Indonesia dengan menerapkan tata kelola yang baik,” katanya.
“Kemudian zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum agar peran strategisnya berjalan optimal sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009,” imbuh Menteri Keuangan.