Jaringan Kiai Santri Usulkan Dua Ulama Jadi Pahlawan Nasional

Permintaan Jaringan Kiai Santri Nasional untuk Pemberian Gelar Pahlawan Nasional

JAKARTA – Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) mengajukan permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan gelar Pahlawan Nasional tahun ini kepada dua tokoh ulama yang dianggap memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Kedua tokoh tersebut adalah KH Abbas Abdul Jamil, dikenal dengan nama Kiai Abbas Buntet asal Cirebon, Jawa Barat, dan KH Yusuf Hasyim, yang lebih dikenal sebagai Pak Ud dari Jombang, Jawa Timur.

Ketua JKSN, KH Asep Saifudin Chalim, menyatakan bahwa kedua nama tersebut telah terdata oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP) sebagai calon yang paling layak menerima gelar pahlawan nasional.

Ia menekankan bahwa berdasarkan hasil kajian dan sumber primer, Kiai Abbas Buntet dan Pak Ud memiliki kredibilitas yang cukup untuk mendapatkan penghargaan tersebut.

“Berdasarkan kajian dan sumber-sumber primer, nama Kiai Abbas Buntet dan Pak Ud punya kredibilitas untuk diberi gelar Pahlawan Nasional,” ujar KH Asep Saifudin Chalim usai menghadiri Halaqoh Ulama di Surabaya, Minggu (26/10/2025) malam.

Ia menambahkan bahwa Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Prabowo saat ini merupakan negara yang menghargai jasa-jasa para pahlawannya. Oleh karena itu, ia berharap, meskipun ada banyak nama yang diajukan, dua nama tersebut setidaknya bisa masuk dalam daftar penerima gelar pahlawan nasional karena kontribusi mereka yang jelas dan nyata.

Peran Tokoh-Tokoh Ini dalam Sejarah Kemerdekaan

Pak Ud, yang merupakan putra bungsu pendiri Nahdatul Ulama KH Hasyim Asy’ari, disebut sebagai tokoh kemerdekaan di Jombang. Selain itu, ia juga aktif dalam gerakan penumpasan G30S PKI dan menjadi tokoh pesantren yang menjaga nilai-nilai Pancasila.

Sementara itu, Kiai Abbas Buntet dianggap sebagai tokoh ulama yang menentukan hari, tanggal, dan waktu serangan 10 November saat perang di Surabaya. Peran ini sangat penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Dari empat nama calon pahlawan nasional yang diusulkan tahun ini, dua nama tersebut didukung oleh lebih dari 70 sumber primer. Untuk Kiai Abbas Buntet, jumlah sumber primer mencapai 76, sedangkan untuk Pak Ud sebanyak 74. Angka ini dinilai cukup untuk membuktikan kredibilitas keduanya.

Proses Pengajuan Nama-Nama Calon Pahlawan Nasional

Kementerian Sosial mengusulkan 40 nama untuk diberikan gelar pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang dipimpin Fadli Zon. Ke-40 nama tersebut telah melalui proses panjang dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pahlawan nasional.

Kiai Abbas Buntet adalah salah satu dari empat nama usulan tahun ini bersama dengan tokoh buruh Marsinah dan Demmatande dari Sulawesi Barat. Selain itu, ada 16 nama usulan tunda dari tahun 2024 serta 20 nama yang diajukan kembali karena memenuhi syarat. Dari 20 nama tersebut, beberapa di antaranya pernah diajukan pada periode 2011-2023.

Di antara 20 nama yang diajukan kembali, terdapat mantan Presiden Soeharto, mantan Presiden KH Abdurahman Wahid, serta pendiri NU KH Hasyim Asy’ari. Hal ini menunjukkan bahwa proses pengajuan gelar pahlawan nasional tidak hanya berfokus pada tokoh-tokoh yang baru, tetapi juga mempertimbangkan kontribusi historis dari para tokoh sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *