Jelang Kampanye Terbuka, Satlantas Polres Brebes Gencar Razia Knalpot Brong

Razia Knalpot Brong
Satlantas Polres Brebes melakukan razia knalpot brong di wilayah Perkotaan Brebes. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Menjelang kampanye terbuka pada Pemilu 2024, Satlantas Polres Brebes menggencarkan razia knalpot brong dengan melakukan penindakan.

Setidaknya ada 35 sepeda motor dengan knalpot brong atau racing tidak standar pabrikan ditindak saat melintas di jalanan Kota Brebes, Jumat 5 Januari 2024.

Pihak kepolisian tak ingin peristiwa di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah terulang kembali, yaitu seorang relawan capres menggeber knalpot brong di dekat Markas TNI.

Dalam pelaksanaan kampanye terbuka mendatang, polisi berharap tidak ada relawan yang menggeber-geber knalpot brong.

“Knalpot brong sejak 2009 aturannya sudah ada dan kita sudah lakukan tindakan. Tahun 2024 ini penindakan secara konsisten untuk menertibkan kembali knalpot yang tidak sesuai aturan,” kata Kepala Satlantas Polres Brebes, AKP Rahandy Gusti Pradana.

Rahandy mengungkapkan, penggunaan knalpot brong yang bising melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).