Jumlah Warga Brebes Alami Gangguan Jiwa Bertambah Jadi 3.966 Orang, 33 ODGJ Dipasung

Warga Brebes Alami Gangguan Jiwa
Tim Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes memeriksa pasien dengan gangguan jiwa. (Foto: Istimewa)

BREBES – Sebanyak 3.966 warga Kabupaten Brebes, berstatus pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ. Sedikitnya 33 penderita gangguan jiwa di antaranya harus dipasung karena sering mengamuk.

Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes mencatat, bertambahnya pasien ODGJ ini terhitung pada periode Januari-Desember 2025. Untuk status kasus baru yang ditemukan masuk dalam kategori menengah hingga berat.

Kepala Dinkesda Brebes dr Heru Padmonobo mengungkapkan, berdasarkan hasil pemetaan dan pendampingan Program Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa, tren pasien ODGJ, masih didominasi karena Skizofrenia dan Gangguan Psikotik sepanjang 2025.

“Hasil skrining ODGJ, usia 0-14 tahun sebanyak 81 pasien, usia 15 – 59 tahun tercatat 3.779 pasien dan usia lebih dari 60 tahun sebanyak 106 pasien. Semuanya sudah mengakses layanan kesehatan secara berkala,” jelasnya saat dikonfirmasi media, Senin (13/4/2026).

Bertambahnya temuan kasus ODGJ, lanjut Heru, terjadi dalam empat tahun terakhir. Namun, dari total jumlah pasien ODGJ masih didominasi usia produktif dengan gangguan Skizofrenia dan psikologis akut.

Bahkan, dengan kategori kasus ODGJ sedang hingga berat, pengawasan khusus masih sangat diperlukan guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Masih terjadinya ODGJ dalam pasungan, karena kondisinya berpotensi melukai diri sendiri. Termasuk, mengancam keselamatan orang lain karena emosinya sangat sulit dikendalikan,” terangnya.

Lebih lanjut Heru Padmonobo menuturkan, kurangnya pengawasan minum obat dari keluarga juga menjadi penyebab yang akhirnya pasien ODGJ yang sudah membaik kembali relaps.

Sehingga, dalam penyelesaian permasalahan kesehatan jiwa perlu adanya peran seluruh elemen , baik pemerintah, desa, lingkungan tempat tinggal dan keluarga. Bahkan, Dinkesda Brebes, Dinsos dan Dindukcapil sudah bersinergi untuk memberikan pelayanan ODGJ sesuai standart.

Sementara itu, pengelola program kesehatan jiwa Dinkesda Brebes Nuke Prasetyani menambahkan, faktor utama pemicu ODGJ meliputi psikologi atau psycotic dan psiko sosial. Artinya, potensi gangguan kejiwaan karena pengaruh lingkungan.