Kasus KDRT di Brebes: Wanita Dianiaya Suami – Anak, Begini Kondisinya di RS

Kasus KDRT di Brebes
Korban penganiayaan atau KDRT di Brebes menjalani perawatan di RSUI Mutiara Bunda Tanjung, Brebes. (Foto: Istimewa)

Aksi kekerasan ini menimpa wanita bernama LS (55) warga Desa Pejagan, Kacamatan Tanjung. Karena penganiayaan itu, LS pun kini dirawat di rumah sakit.

Kasus ini pun dilaporkan salah seorang anak korban, Arjuna (31) ke Mapolres Brebes. Diantar beberapa anggota Pemuda Batak Bersatu, Arjuna mendatangi Satreskrim Polres Brebes, Rabu 12 Februari 2025 siang.

Arjuna melaporkan MS, ayah kandungnya dan BS, kakak pertama Arjuna, karena diduga menjadi pelaku penganiayaan.

Dia mengatakan, kekerasan terhadal LS terekam kameran pengintai yang dipasang di rumahnya. Dalam rekaman itu, ibu kandung Arjuna mendapat tindak kekerasan fisik baik ditendang, pukul dan lainnya.

“Mau melaporkan bapak sama abang saya. Keduanya melakukan KDRT terhadap ibu saya,” kata Arjuna di Mapolres Brebes usai melapor.

Arjuna membeberkan, kekerasan terhadap LS dialami sejak 3 tahun lalu. Terakhir LS mengalami hal serupa pada hari Minggu 9 Februari 2025 kemarin.

Pada hari itu, LS ditendang di bagian dada oleh suaminya. Akibat kekerasan ini, LS pun harus dirawat di rumah sakit.