Jabar  

Katarina Endang Sarwestri Pergi dari Kajati Jabar? Ini Tanggapan Aktivis Anti Korupsi

Perubahan Kepemimpinan di Kejaksaan Agung

BANDUNG – Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, dikabarkan telah melakukan mutasi dan promosi terhadap sejumlah pejabat tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Salah satu nama yang menjadi perhatian adalah Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar).

Informasi ini telah menyebar di kalangan para pejabat di lingkungan Kejati Jabar, meski tidak ada surat resmi yang diterima secara langsung. Namun, para pejabat tersebut tidak menyangkal adanya perpindahan ibu Kajati Jabar tersebut.

Kabar serupa juga didapatkan oleh salah seorang aktivis anti korupsi Jawa Barat, Agus Satria. Ia mengaku telah menerima informasi tentang kepindahan Katarina ke Kejaksaan Agung. “Iya infonya akan pindah ke Kejagung,” ujar Agus Satria, Rabu 1 Oktober 2025.

Agus menilai bahwa Katarina telah memberikan banyak prestasi selama menjabat sebagai Kajati Jabar. Ia menyebutkan bahwa kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh Katarina sangat banyak, yang merupakan prestasi luar biasa.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Katarina memiliki hubungan yang dekat dengan masyarakat Jawa Barat dan selalu menjunjung proses hukum yang adil.

Sebagai Kajati Jabar, Katarina dikenal aktif dalam menangani berbagai kasus besar, termasuk perkara korupsi yang menarik perhatian publik. Dengan posisi barunya di Kejaksaan Agung, ia akan berperan dalam memberikan pertimbangan strategis dan pengembangan hukum di tingkat nasional.

Jabatan Baru sebagai Staf Ahli Jaksa Agung

Dikabarkan bahwa Katarina akan mengemban jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum pada Kejaksaan Agung. Mutasi ini menjadi langkah penting dalam perjalanan kariernya setelah lama mengabdi di Jawa Barat.

Pelantikan pejabat baru tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB di Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Selain Katarina, beberapa pejabat lain juga akan dilantik dalam kesempatan yang sama.

Di antaranya adalah Dr. Hendro Dewanto yang diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Ponco Hartanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, serta Dr. Iman Wijaya sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik.

Kehadiran Katarina di jajaran staf ahli diyakini akan memperkuat arah kebijakan dan pengembangan hukum yang lebih progresif.

Dengan pengalaman panjangnya di Jawa Barat, ia diharapkan mampu membawa perspektif lapangan yang kuat untuk mendukung langkah-langkah strategis Kejaksaan Agung ke depan.

Penugasan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat sistem hukum nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *