BREBES – Aksi pencurian mobil Inova berplat nomor G 1869 UJ, milik korban bernama Imam Widodo, warga Dukuh Patuguran, Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akhirnya berhasil terungkap.
Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes dan Polres Sukabumi, Jawa Barat mengungkap kasus pencurian tersebut. Polisi curiga adanya akun Facebook yang tengah menawarkan satu unit mobil Inova warna putih, persis dengan ciri-ciri mobil milik warga Brebes yang belum lama hilang dicuri.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua orang pelaku di daerah Sukabumi. Termasuk berhasil mengamankan satu unit mobil hasil kejahatan yang belum laku dijual melalui media sosial.
Kedua pelaku pencurian diketahui bernama Farandi Angesti (27) warga Depok, Jawa Barat, yang ternyata merupakan keponakan dari korban. Bahkan ia menjadi otak pencurian mobil tersebut. Satu pelaku lainnya, yakni rekannya bernama Sofyan Ahmad (30) warga Depok, yang berperan sebagai pengemudi mobil curian.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Brebes, Nugroho Tanjung mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima berkas tahap dua kasus pencurian dengan pemberatan, yang dilakukan kedua terdakwa.
Dia menjelaskan, kedua terdakwa mendatangi rumah korban pada dini hari saat pemilik rumah tengah tertidur pulas. Terdakwa lalu dengan menggunakan tangga naik dan merusak terlaris jendela rumah, untuk bisa masuk menyelinap ke dalam rumah korban (pamannya).