Untuk barang bukti berupa, kaos, celana, ember telah dibakar. Barang ponsel dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara digerinda.
Masing-masing tindak pidana narkotika dan zat adektif lainnya sebanyak 12 perkara, tindak pidana orang dan harta benda sebanyak 11 perkara.
Kemudian tindak pidana tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya 6 perkara.
“Pemusnahan barang bukti ini untuk perkara yang ditangani pada periode Januari sampai Maret 2024,” kata Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Brebes, Iman Suryaman, Senin 29 April 2024.
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini ada ganja, sabu, obat (terlarang), senjata tajam, dan barang bukti lainnya,” lanjut dia.