Koperasi Desa di Sumenep Masih Belum Siap Ajukan Pinjaman ke Bank
SUMENEP – Di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sebagian besar koperasi desa atau kelurahan Merah Putih belum siap mengajukan pinjaman modal ke bank milik negara atau Himbara. Hal ini disebabkan oleh kurangnya dokumen-dokumen penting yang menjadi syarat utama dalam pengajuan pinjaman, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Menurut pendamping koperasi desa, Vanyta, saat ini sedang dilakukan upaya percepatan dalam pengurusan legalitas agar semua koperasi dapat memenuhi persyaratan administratif. Targetnya adalah agar seluruh dokumen tersebut selesai dalam bulan ini. Dengan demikian, koperasi bisa langsung mengajukan pinjaman dan mulai menjalankan unit usaha di masing-masing desa.
“Masih proses itu, bulan ini targetnya bisa selesai,” ujar Vanyta kepada Mantiq Media, Kamis (6/11/2025).
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep, Moh Ramli, juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada koperasi yang mengajukan pinjaman ke bank Himbara. Menurutnya, para pengurus koperasi masih fokus pada pelengkapan legalitas usaha.
“Sebenarnya pinjaman ke bank Himbara tidak wajib. Tapi dalam sebulan ini, akan diurai problem dan dinamika di lapangan agar ada progres,” kata Ramli.
Untuk mempercepat proses ini, pemerintah daerah bersama provinsi menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi pengurus koperasi Merah Putih. Kegiatan ini dihadiri oleh ketua dan bendahara koperasi dari 334 desa, dengan total peserta sekitar 600 orang.
“Setiap pengurus koperasi Merah Putih, kita latih selama tiga hari, termasuk di kepulauan,” ucap Ramli.
Ia menambahkan, setiap koperasi mengirimkan dua orang dari internal pengurus, yaitu ketua dan bendahara. Pelatihan ini juga dimanfaatkan untuk menuntaskan perizinan dan pembukaan rekening.
“Harapannya di momen pelatihan ini semuanya bisa selesai, baik perizinan, rekening, maupun rencana pinjaman modal,” tambah Ramli.
Selain itu, bimtek juga membahas berbagai topik seperti dasar pengetahuan koperasi, penyusunan proposal, proses bisnis, serta finalisasi perizinan hingga akses perbankan. Tujuannya adalah agar pengurus koperasi lebih paham dan siap dalam menjalankan usaha mereka secara mandiri dan berkelanjutan.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan koperasi-koperasi di Sumenep dapat segera memenuhi persyaratan administrasi dan memperoleh pinjaman dari bank. Hal ini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.












