Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan, KPU sendiri menetapkan calon terpilih sesuai aturan PKPU, yaitu caleg dengan perolehan suara terbanyak.
“Sesuai aturan PKPU caleg terpilih bukan ditentukan partai politik,” kata Manja.
Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan, KPU sendiri menetapkan calon terpilih sesuai aturan PKPU, yaitu caleg dengan perolehan suara terbanyak.
“Sesuai aturan PKPU caleg terpilih bukan ditentukan partai politik,” kata Manja.