Peristiwa Viral Lurah yang Dihina dan Didorong oleh Warga
MEDAN – Pada Senin (13/10/2025), terjadi peristiwa menarik di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatra Utara.
Muhammad Fadli, Lurah Perintis, mengalami cekcok dengan seorang warga hingga akhirnya didorong dan terjatuh ke dalam parit. Kejadian ini viral setelah video kejadian tersebut beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @sumutnusantara, terlihat Fadli membawa linggis dan sedang menegur warga yang bersangkutan. Ia memperingatkan bahwa pemasangan polisi tidur liar dari ban bekas dan paku di jalan umum sangat membahayakan pengendara.
“Jorok di situ, pak. Bapak kalau enggak terima, datang ke kantor saja. Jangan paku ban mobil di tengah jalan,” ujar Fadli dalam video tersebut.
Peristiwa bermula saat Fadli dan tim kelurahan menindaklanjuti laporan warga tentang pemasangan polisi tidur ilegal. Menurut Fadli, keberadaan polisi tidur ini telah menyebabkan banyak pengendara mengalami kecelakaan ringan.
Namun, pria paruh baya itu tetap bersikeras mempertahankan pemasangan tersebut karena ditempatkan tepat di depan rumahnya.
“Ini saya pasang di depan rumah saya,” ucap pria tersebut.
Fadli menjelaskan bahwa jalan tersebut adalah fasilitas umum, sehingga tidak boleh digunakan sembarangan. Perdebatan pun tak terhindarkan.
Saat terjadi tarik-menarik antara Fadli dan warga, tiba-tiba pria tersebut mendorong Fadli hingga terjatuh ke dalam parit. Akibatnya, pakaian dinas Fadli menjadi basah dan kotor. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Timur.
Langkah Hukum yang Sedang Dipertimbangkan
Fadli mengatakan bahwa warga yang mendorongnya dikenal sering menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Informasi ini didapatkan dari kepala lingkungan dan warga lain. “Memang agak meresahkan,” ujarnya.
Ia juga menyebut memiliki bukti foto dan video insiden tersebut. “Saya ada foto dan video buktinya, bahwasannya saya didorong. Didorong sama yang bersangkutan, sehingga saya tercebur ke dalam parit,” tambahnya.
Fadli menyatakan bahwa ia akan lebih dulu berkoordinasi dengan camat dan wali kota sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum. Meski masih mempertimbangkan langkah resmi, Fadli melaporkan dua hal ke Polsek Medan Timur, yaitu penganiayaan yang mengakibatkan luka dan penghalangan menjalankan tugas di wilayahnya.
Mediasi yang Pernah Dilakukan
Fadli mengungkapkan bahwa ia sudah melakukan mediasi dengan pelaku sebelumnya. “Ini bukan yang pertama kali. Saya sudah dua kali memediasi si A terkait masalah yang sama,” ujarnya.
Pada saat ia dan timnya sedang membersihkan lokasi, si A keberatan. Fadli menawarkan solusi dengan meminta si A mengambil barang yang disita di kantor lurah. Namun, bukannya menerima tawaran tersebut, keduanya malah terlibat ketegangan.
“Terus saya bilang kalau saya ini lurah, tapi dia membantah dengan ucapan, ‘Emang kenapa rupanya kalau lurah?’” ujarnya. Fadli menegaskan bahwa ia hanya ingin menjalankan tugas karena banyak keluhan warga, termasuk pesan dari DM Instagram.
Akhirnya, si A mendorong Fadli hingga jatuh ke dalam parit. Akibatnya, Fadli mengalami pembengkakan tangan di bagian sikut dan pergelangan. “Video kejadian saya punya. Saat itu saya sedang menjalankan tugas dan tidak ingin terjadi hal tidak menyenangkan,” lanjutnya.
Fadli mengungkapkan bahwa pelaku A disebut sebagai warga yang telah lama tinggal di Lingkungan I, Jalan Madukoro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur. Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih memeriksa laporan tersebut.






