Tragedi Maut di Subang: 8 Orang Tewas Akibat Keracunan Miras Oplosan
SUBANG – Tragedi maut kembali terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sebanyak delapan orang meninggal dunia akibat keracunan miras oplosan jenis “Gembling” yang dicampur dengan serbuk minuman energi. Dua korban lainnya masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Subang.
Peristiwa Pesta Maut yang Berlangsung Selama Dua Hari
Pesta maut ini berlangsung selama dua hari berturut-turut, mulai dari Minggu malam (8 Februari 2026) hingga Senin siang (9 Februari 2026). Lokasi pesta juga berpindah-pindah, dimulai dari kawasan Atelir hingga ke Cafe 88 Society di Subang Kota.
Hari Pertama: Minggu, 8 Februari 2026
Petaka bermula pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB. Para korban berkumpul di kawasan Atelir untuk menenggak miras Gembling yang dicampur dengan serbuk minuman energi. Pesta tidak berhenti di sana. Sekitar pukul 22.00 WIB, rombongan berpindah lokasi ke Cafe 88 Society untuk menghadiri acara grand opening. Di tempat ini, konsumsi miras semakin tak terkendali setelah mereka membeli pasokan tambahan yang didapat dari kawasan di depan Bimbel Ganesha Operation (GO).
Hari Kedua: Senin, 9 Februari 2026
Meski hari sudah berganti, “pesta maut” ini dilaporkan terus berlanjut. Setelah melewati dini hari di kafe, para korban masih melanjutkan konsumsi miras hingga Senin siang. Totalitas konsumsi miras selama hampir 20 jam tersebut akhirnya berdampak fatal. Memasuki Senin malam, satu per satu dari mereka mulai merasakan gejala keracunan hebat, seperti mual, muntah, hingga sesak napas.
Para korban pun dilarikan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang secara bertahap. Hingga Rabu (11 Februari), delapan orang dinyatakan meninggal dunia. Berikut adalah daftar korban:
- F (21) dan A.Z. (43) (Meninggal 9 Februari)
- I.B. (40) dan A.H.M. (54) (Meninggal 10 Februari)
- A.R. (42), T.S.A. (37), Y.W. (49), dan seorang perempuan berinisial A.D.A. (Meninggal 11 Februari)
Penyelidikan Asal-Usul Miras
Kasatpoldam Subang, Filbert Gunadi, menyatakan pihaknya sedang mendalami asal-usul miras “Gembling” ilegal tersebut. Polisi kini tengah memburu penjual yang menyuplai minuman mematikan itu kepada para korban.
“Kami fokus pada penelusuran pihak yang menjual miras ilegal ini,” ujar Filbert. “Operasi pengawasan akan diperketat agar tragedi serupa yang pernah menelan 12 korban di tahun 2023 tidak terulang lagi.”
Timeline Tragedi
Berikut adalah rangkaian kejadian dalam tragedi ini:
- Minggu Malam: Pesta mulai di kawasan Atelir (Miras Gembling + Minuman Energi).
- Minggu (22.00 WIB): Pindah ke Cafe 88 Society, tambah stok miras dari depan Bimbel GO.
- Senin Siang: Pesta masih berlanjut di lokasi terakhir.
- Senin Malam: Gejala keracunan muncul, korban dilarikan ke RS.
- Selasa – Rabu: Korban meninggal dunia terus bertambah hingga total 8 orang.
Kesimpulan
Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya miras oplosan yang tidak aman. Dengan adanya penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, diharapkan bisa memberikan kepastian hukum serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.












