Kualitas Udara Jakarta Buruk, Peringkat Ketiga Terburuk Dunia

Kualitas Udara Jakarta Memasuki Kategori Tidak Sehat

JAKARTA – Pada pagi hari, kualitas udara di Jakarta mengalami penurunan yang signifikan dan masuk dalam kategori tidak sehat. Menurut data terkini dari situs pemantau kualitas udara IQAir, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai angka 152 pada pukul 05.55 WIB.

Angka ini menunjukkan adanya polusi udara dengan konsentrasi partikel PM2,5 sebesar 57,5 mikrogram per meter kubik, yang berpotensi membahayakan kesehatan bagi kelompok rentan.

PM2,5 adalah partikel halus yang dapat masuk ke dalam sistem pernapasan dan menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, termasuk penyakit pernapasan dan jantung.

Dalam kondisi seperti ini, masyarakat disarankan untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. Jika harus keluar rumah, penggunaan masker sangat dianjurkan. Selain itu, menutup jendela rumah juga bisa menjadi langkah efektif untuk mencegah masuknya udara kotor ke dalam ruangan.

Rentang Kualitas Udara Berdasarkan PM2,5

Kualitas udara yang baik biasanya memiliki konsentrasi PM2,5 dalam kisaran 0-50, yang tidak menimbulkan dampak negatif pada kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan. Di bawah kategori ini, udara masih dalam kondisi ideal untuk kehidupan sehari-hari.

Kemudian, kategori sedang mencakup kualitas udara yang tidak langsung berdampak pada kesehatan manusia dan hewan, tetapi bisa memengaruhi tumbuhan sensitif serta nilai estetika. Rentang konsentrasi PM2,5 dalam kategori ini adalah 51-100.

Selanjutnya, kategori sangat tidak sehat merujuk pada konsentrasi PM2,5 antara 200-299. Pada tingkat ini, kualitas udara dapat merugikan kesehatan bagi sebagian populasi yang terpapar secara langsung.

Terakhir, kategori berbahaya terjadi ketika konsentrasi PM2,5 mencapai 300-500, yang berarti kualitas udara sangat berpotensi merusak kesehatan secara umum.

Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia

Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, Jakarta menduduki posisi ketiga. Kota pertama yang memiliki kualitas udara terburuk adalah Kinshasa, Republik Demokratik Kongo, dengan skor 166.

Di posisi kedua adalah Lahore, Pakistan, dengan skor 158. Sementara itu, Tashkent, Uzbekistan, berada di posisi keempat dengan skor 126, dan Addis Ababa, Etiopia, di posisi kelima dengan skor 120.

Upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam Memantau Kualitas Udara

Untuk meningkatkan transparansi dan kesadaran masyarakat terhadap kualitas udara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi. Platform ini didukung oleh 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di wilayah Jakarta.

Data dari SPKU tersebut kemudian ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara. Proses ini merupakan upaya penyempurnaan terhadap sistem sebelumnya, sehingga sesuai dengan standar nasional yang berlaku.

Laman ini juga menyajikan data dari berbagai sumber, termasuk SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta Vital Strategies. Hal ini memberikan gambaran yang lebih akurat dan lengkap tentang kondisi udara di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *