Kurir Sabu asal Surabaya dan Dua Pengedar asal Brebes Ditangkap Polisi di Stasiun Ketanggungan

Kurir Sabu di Brebes
Seorang kurir sabu dan dua pengedar ditangkap polisi dan diamankan di Sat Resnarkoba Polres Brebes. (Foto: Istimewa)

Hasil pengembangan, pihak kepolisian juga berhasil menangkap seorang pengedar lainnya yakni GN, di rumahnya dan juga berhasil mengamankan bong sabu dan timbangan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka kami tahan, dan ketiga tersangka terancam kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya.