Lagi Asyik Pesta Sabu, Empat Pemuda di Tonjong Brebes Digerebek Polisi

Pesta Sabu
Empat pemuda ditangkap polisi saat pesta sabu di Desa Kutamendala Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes. (Foto: Istimewa)

Dia mengungkapkan, keempat orang ini membeli barang haram tersebut dari Jakarta yang dikirim lewat jasa travel yang kemudian langsung diterima para tersangka.

Barang ini kemudian langsung digunakan untuk pesta sabu di sebuah rumah di Desa Kutamendala Kecamatan Tonjong. Saat digerebek polisi mengamankan 5,8 gram sabu beserta timbangan dan perlengkapan alat pesta sabu.

“Akibat perbuatannya, keempat tersangka ini dikenai Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tandasnya.