Langkah Hemat Energi Bupati Minut: Kurangi Penggunaan AC dan Kendaraan Dinas

Strategi Pemkab Minut dalam Menghadapi Kebijakan Penghematan BBM dan Gas

MINAHASA – Pemkab Minahasa Utara (Minut) tengah mengambil langkah-langkah terkini untuk menghadapi kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan gas. Bupati Minut, Dr Joune Ganda, yang menjabat dua periode, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pertamina, guna memastikan ketersediaan stok BBM dan gas di wilayah ini.

Bupati yang berpasangan dengan Wakil Bupati Kevin Lotulung ini menjelaskan bahwa situasi geopolitik internasional yang masih belum usai memberikan dampak terhadap ketersediaan komoditas penting seperti BBM dan gas. Konflik di kawasan Timur Tengah turut memengaruhi pasokan dan harga bahan bakar di tingkat nasional maupun daerah.

Untuk itu, Pemkab Minut akan segera menggelar rapat dengan Pertamina pada hari ini, Senin (30/3/2026), guna mendapatkan informasi awal mengenai ketersediaan stok BBM dan gas. Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Selain itu, Pemkab juga telah mengumpulkan data tentang kebutuhan BBM dan gas setiap bulannya di Kabupaten Minut. Data tersebut akan menjadi dasar dalam mengambil keputusan terkait distribusi dan penggunaan bahan bakar tersebut.

Langkah Preventif dan Sosialisasi

Dalam rangka mengantisipasi kekurangan stok BBM dan gas, Pemkab Minut akan melakukan sosialisasi melalui perangkat daerah hingga jajaran pemerintah desa dan kelurahan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan penghematan energi.

Bupati Joune Ganda menekankan pentingnya penghematan dari segala sisi, termasuk di lingkungan pemerintahan sendiri. Contohnya, Pemkab akan mengurangi penggunaan listrik serta mengoptimalkan mobilitas yang menggunakan bahan bakar. Dengan cara ini, penggunaan bahan bakar dapat diminimalkan.

Salah satu strategi yang akan diterapkan adalah mengajak pegawai untuk bepergian bersama-sama dalam satu kendaraan, sehingga mengurangi jumlah kendaraan yang digunakan. Selain itu, penggunaan AC di kantor-kantor juga akan dibatasi sebagai bagian dari kebijakan hemat energi.

Pengawasan Ketat dan Kebijakan WFA

Langkah penghematan ini akan diiringi dengan pengawasan ketat dari pihak Pemkab. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan penghematan tidak mengganggu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Selain itu, Pemkab juga akan memantau perkembangan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Dengan penerapan WFA, diharapkan biaya operasional dan konsumsi bahan bakar dapat lebih efisien. Namun, hal ini juga perlu dipertimbangkan agar tidak mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa semua langkah yang diambil bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara penghematan dan pelayanan publik. Dengan demikian, masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap layanan yang baik meskipun dalam situasi keterbatasan pasokan bahan bakar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *