Wacana Larangan Mudik Sepeda Motor di Tengah Meningkatnya Angka Kecelakaan
JAKARTA – Wacana larangan pemudik yang menggunakan sepeda motor selama Lebaran kembali menjadi perbincangan hangat. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mengajukan usulan kepada Kementerian Perhubungan untuk mempertimbangkan kebijakan pelarangan penggunaan kendaraan roda dua dalam perjalanan mudik lintas provinsi.
Usulan ini disampaikan saat rapat kerja bersama Menteri Perhubungan yang disiarkan melalui saluran resmi. Huda menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor selama musim mudik. Menurut data yang ia sampaikan, hampir 50 persen kecelakaan selama periode angkutan Lebaran berasal dari pengguna sepeda motor. Hal ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Angkutan lebaran yang hampir 50% kecelakaannya disebabkan oleh pengguna sepeda motor, saya mohon dikaji ulang apakah mungkin tahun ini diterapkan untuk tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik lebaran terutama yang lintas provinsi,” ujar Huda dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan bahwa Kemenhub masih memiliki waktu untuk melakukan kajian komprehensif sebelum musim mudik berlangsung. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan yang setiap tahun cenderung tinggi.
Sepeda Motor Bukan Kendaraan untuk Perjalanan Jarak Jauh
Dukungan terhadap wacana ini juga datang dari Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat. Ia menegaskan bahwa sepeda motor bukanlah kendaraan yang dirancang untuk perjalanan jarak jauh, apalagi lintas provinsi.
“Sepeda motor hanya diperuntukkan untuk dua penumpang. Kendaraan ini sangat rentan karena tubuh pengendara tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Djoko menyoroti faktor kelelahan sebagai penyebab utama kecelakaan saat mudik. Perjalanan ratusan kilometer dengan motor membuat pengendara lebih cepat lelah, sehingga konsentrasi menurun dan risiko kecelakaan meningkat. Banyak pemudik juga membawa barang berlebih atau berboncengan lebih dari dua orang, yang berdampak pada stabilitas kendaraan dan potensi kecelakaan yang lebih besar.
Pro dan Kontra Terhadap Wacana Larangan
Wacana larangan mudik menggunakan sepeda motor tentu akan memicu pro dan kontra di masyarakat. Di satu sisi, langkah ini dinilai efektif untuk menekan angka kecelakaan dan korban jiwa saat musim mudik. Namun di sisi lain, sepeda motor tetap menjadi moda transportasi yang paling terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Banyak pemudik memilih motor karena biaya lebih hemat dibandingkan transportasi umum.
Sebagai alternatif, pemerintah telah menyediakan program mudik gratis, termasuk pengangkutan motor menggunakan truk atau kapal laut. Dengan demikian, pemudik tetap bisa membawa kendaraannya tanpa harus mengendarainya jarak jauh. Meski begitu, isu ini tetap menjadi topik yang memerlukan pertimbangan matang dari pihak terkait agar bisa menciptakan kebijakan yang seimbang antara keselamatan dan kebutuhan masyarakat.












