Program Strategis Kemenag untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat
JAKARTA – Kementerian Agama RI telah meluncurkan tiga program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi.
Ketiga program tersebut adalah Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, dan Inkubasi Wakaf Produktif Tahun 2025.
Peluncuran program ini dilakukan secara resmi di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, pada Rabu (10/9/2025), dengan fokus utama pada pendampingan terhadap 15 pelaku UMKM dan 10 kelompok budidaya ikan setempat.
Program ini merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam memperkuat peran zakat dan wakaf sebagai instrumen sosial ekonomi yang berkelanjutan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono, menjelaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk mengubah kondisi masyarakat dari penerima zakat menjadi pembayar zakat.
Dengan demikian, masyarakat akan lebih mandiri dan mampu berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi secara berkelanjutan.
“Target kami dalam tiga tahun ke depan adalah agar mustahik hari ini bisa bertransformasi menjadi muzaki. Dari kurang berdaya menjadi berdaya, dari penerima zakat menjadi pembayar zakat,” ujarnya dalam keterangannya.
Waryono menegaskan bahwa tantangan kemiskinan nasional yang masih menyisakan sekitar 23 juta jiwa membutuhkan pendekatan yang lebih tepat sasaran dalam distribusi zakat dan wakaf. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pemanfaatan data tunggal sosial ekonomi nasional.
“Presiden menginstruksikan agar zakat dan wakaf berbasis data tunggal, sehingga program ini betul-betul menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” paparnya.
Selain itu, Waryono menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan program ini. Potensi lokal Pulau Tidung, seperti ikan kerapu cantang, dapat dikembangkan menjadi komoditas ekspor dengan dukungan teknologi dan industri pengolahan. Dengan memberikan nilai tambah, masyarakat tidak hanya sejahtera tetapi juga mandiri.
Penguatan Pemberdayaan Berbasis KUA
Selain Kampung Zakat, Kemenag juga memperkuat pemberdayaan ekonomi berbasis Kantor Urusan Agama (KUA). Menurut Waryono, KUA menjadi pintu masuk strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pembinaan keluarga.
“Kalau keluarga sejak awal ekonominya kuat, insya Allah masjid juga akan makmur dengan jamaah. Ekonomi keluarga dan ibadah berjamaah adalah dua sisi yang saling menguatkan,” imbuhnya.
Dalam konteks wakaf, Waryono menyoroti luasnya aset tanah wakaf di Indonesia. Namun, hanya sembilan persen dari total aset tersebut yang produktif. Oleh karena itu, Kemenag mendorong program Kota Wakaf dan Inkubasi Wakaf Produktif sebagai solusi untuk meningkatkan produktivitas aset wakaf.
“Kita diberi karunia tanah yang luas, tapi sering terkendala teknologi, modal, dan pengetahuan. Melalui program ini, kami ingin mengubah aset wakaf menjadi lebih produktif,” paparnya.
Program-program ini diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat peran zakat dan wakaf dalam pemberdayaan ekonomi.
Dengan pendekatan yang lebih sistematis dan kolaboratif, Kemenag berkomitmen untuk menciptakan masyarakat yang lebih mandiri dan berkelanjutan.