Peningkatan Layanan Kependudukan di Kabupaten Garut Terus Berlanjut
GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal kebutuhan dokumen kependudukan. Proses ini dilakukan dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi integritas.
Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut mendapatkan penghargaan dalam ajang Adminduk Prima Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara yang digelar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung. Bupati Garut meraih penghargaan sebagai Pembina Adminduk Terbaik Kategori Kecil, sedangkan Disdukcapil Kabupaten Garut meraih penghargaan sebagai Adminduk Terbaik Kategori Kecil.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya peningkatan layanan administrasi kependudukan telah memberikan hasil yang nyata.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan rasa syukurnya atas perolehan penghargaan ini. Ia menilai penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, pada hari ini, Bupati Garut mendapatkan penghargaan sebagai Pembina Adminduk Prima untuk kabupaten dengan kepadatan yang rendah,” ujar Abdusy Syakur Amin dalam kesempatan tersebut.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti langkah-langkah peningkatan layanan kependudukan. Salah satunya adalah mencoba mendapatkan lebih banyak blanko KTP agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh identitas kependudukan.
“Kami akan terus berupaya agar masyarakat Garut dapat dengan mudah mendapatkan dokumen-dokumen penting seperti KTP,” tambahnya.
Peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menekankan pentingnya peran Pemerintah Provinsi sebagai fasilitator dan pengawas dalam kinerja administrasi kependudukan di seluruh kabupaten dan kota.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi memiliki tugas dalam hal fasilitasi, koordinasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan.
“Sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki fungsi fasilitasi, koordinasi, pembinaan, pengawasan hingga monitoring dan supervisi terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan di kabupaten dan kota,” ujar Erwan Setiawan.
Mekanisme Penilaian yang Ketat
Erwan Setiawan juga menjelaskan bahwa mekanisme penilaian kinerja administrasi kependudukan dilakukan secara konsisten oleh Disdukcapil Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2022. Tahun 2025 menjadi puncak dari kegiatan ini dengan penyerahan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan pemeringkatan kinerja.
Proses seleksi yang dilakukan sangat ketat, mulai dari tahap penilaian yang berlangsung sejak Juli hingga Agustus 2025. Mekanisme ini meliputi seleksi administrasi dokumen, presentasi dan wawancara Kepala Dinas, hingga penilaian lapangan di kantor pelayanan dan mal pelayanan publik.
Bobot penilaian dilakukan secara proporsional, mencakup administrasi, paparan, pelayanan nyata di lapangan, bahkan wawancara dengan petugas front office.
“Semua ini dilakukan agar hasil yang kita capai benar-benar objektif dan kredibel. Melalui mekanisme ini, kita ingin pastikan bahwa pelayanan kependudukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Erwan Setiawan.












